Cara Mengetahui KTP Dipakai Buat Pinjol atau Tidak
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan bagian dari setiap warga yang tidak bisa dipisahkan yang tak lain didalamnya terdapat data diri lengkap
Akan tetapi penggunaan KTP atau data orang lain untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol) mulai marak terjadi.
Jadi sudah seharusnya kita harus ekstra hati-hati dalam memberi data diri kita kepada orang lain yang tidak dikenal atau memang tidak perlu benar guna keperluan yang penting.
Maka dari itu sudah selayaknya kita harus menghindari dari hal tersebut, untuk itu ada beberapa cara bagaimana cara mengecek apakah KTP kita dipakai guna keperluan Pinjol atau tidak.
BACA JUGA:Biro SDM Polda Lampung Lakukan Penanaman 1000 Pohon dan Bhakti Sosial di Jatiagung
Sedangkan cara mudah untuk mengetahui apakah data diri kita (KTP) sedang dipakai untuk Pinjol yaitu melalui layanan SLIK OJK.
Karena melalui layanan SLIK OJK ini kita bisa mencari informasi mengenai pinjaman maupun kredit yang kita miliki.
Jadi dengan jelas angsuran apa yang kita bayar sesuai dengan kredit ataupun pinjaman yang kita miliki sesuai dengan KTP kalian.
Melalui situs idebku.ojk.go.id bisa diketahui pinjaman atau kredit yang kalian miliki, jadi tidak usah mendatangi kantor OJK, cukup melalui situs tersebut yang bisa diakses secara online.
BACA JUGA:Soal Dugaan Anak Dianiaya di Bandar Lampung Bukan Terjadi di Pesantren
Akan tetapi ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pengecekan diantaranya harus menyiapkan dokumen seperti KTP, Foto Diri serta Foto diri dengan KTP.
Selanjutnya tinggal ikuti yang ada dalam layanan SLIK OJK tersebut. Berikut cara cek melalui SLIK OJK menggunakan KTP:
1.Buka Laman http://idepku.ojk.go.id.
2.Pilih "Pendaftaran".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: