Upaya Penanganan Konflik Satwa, DLH Lampung Barat Gelar FGD
--
BACA JUGA:Pengusaha Muda Siap Ikuti Spiritual Preneur Camp 1 Pesantren Bisnis Indonesia
Kata dia, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan ucapan berterima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas upaya pelaksanaan penyelesaian konflik satwa liar (gajah) dan manusia khususnya yang terjadi di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh yang dilaksanakan oleh berbagai pihak antara lain Konsorsium Barisan Selatan (YKWS, Repong Indonesia, PILI), Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Wildlife Conservation Society (WCS), TNI dan Porli, Aparatur Kecamatan, Pekon serta Satgas Lembah Suoh.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen mendukung dan mendorong lahirnya program-program skala nasional dan internasional melalui NGO guna mendukung percepatan penyelesaian konflik satwa dan manusia di Kabupaten Lampung Barat dengan tetap mengedepankan Keselamatan Manusia dan Satwa,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H mengungkapkan, interaksi negatif manusia dan satwa liar di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Hutan Lindung di Kabupaten Lampung Barat sering kali terjadi yang melibatkan satwa kunci antara lain Gajah, Harimau dan Beruang.
Dijelaskannya, Konflik antara Gajah dan Manusia yang terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Kecamatan Suoh menjadi konflik terpanjang yang sampai dengan saat ini belum selesai dan masih terus terjadi.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal Menghitung Hari, Berikut Ketentuan Foto Selfie untuk Persyaratannya
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan melibatkan stakeholder terkait diantaranya Balai Besar TNBBS, unsur TNI, unsur Polri, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui KPH Liwa dan BKSDA Bengkulu serta NGO telah melaksanakan berbagai upaya guna penanganan interaksi/ konflik satwa dimaksud.
Berbagai upaya yang telah dilaksanakan diantaranya sebagai berikut pembentukan Satgas Penanggulangan Konflik Satwa Liar dan Manusia tingkat Kabupaten Lampung Barat, pengajuan proposal bantuan penanganan konflik satwa ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Komisi IV DPR RI, pengajuan proposal bantuan penanganan ke Gubernur Lampung melalui Koordinator Satuan Tugas Penanganan Konflik Satwa dan Manusia tingkat Provinsi Lampung, pemberian bantuan masyarakat terdampak, dan penghalauan dan penggiringan gajah.
Upaya lain yang saat ini sedang dilaksanakan adalah penyusunan Road Map Peran dan Komitmen Multi Pihak Terhadap Mitigasi Konflik Satwa dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Yang Berkelanjutan.
“Dalam Draf Roadmap yang kami susun ini menggambarkan Peran Serta Multi Pihak, rencana program/kegiatan masing-masing pihak, timeline waktu pelaksanaan kegiatan dan pagu indikatif. Road Map dimaksud harapannya bisa menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah, NGO dan Dunia Usaha dan Perbankan dalam merumuskan program dan kegiatan yang mendukung kegiatan mitigasi konflik satwa liar dan penguatan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Apa Kabar Pembangunan Kota Baru Lampung? Proyek Rp 341 Miliar Itu Kini Tinggal Kenangan
Lebih jauh Henry mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya acara tersebut yaitu untuk menyamakan pandangan dan persepsi, bahwa mitigasi konflik satwa dan manusia di Kabupaten Lampung Barat merupakan tanggungjawab multi pihak terkait, dan menyampaikan perencanaan dari masing- masing OPD untuk menyusun rencana aksi kedalam Roadmap (Peta Jalan) Peran dan Komitmen Multipihak Terhadap Mitigasi Konflik Satwa Dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Yang Berkelanjutan di Desa Penyangga TNBBS Di Lampung.
Selain itu untuk berbagi pembelajaran penguatan terpadu dalam dukungan penguatan ekonomi dan mitigasi konflik satwa liar di Lampung Barat serta menyusun rencana kerja dan berbagi peran antara para pihak dalam konteks penguatan ekonomi dan mitigasi konflik di Lampung Barat.
“Peserta FGD berjumlah 70 orang yang terdiri dari OPD, Instansi Vertikal, Camat, Peratin, NGO, Perusahaan, Perbankan dan Stakeholder terkait,” kata dia seraya menambahkan narasumber berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) serta Wildlife Conservations Sosiety (WCS).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: