Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator, Ini Daftar Namanya

Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator, Ini Daftar Namanya

Pelantikan 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat 25 April 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805./VI.04/2025 dan digelar di lantai 3 Gedung Balai Keratun.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan ini dilakukan dalam rangka penempatan pegawai secara meritokratis, pengembangan karier, serta untuk mendukung percepatan birokrasi.

BACA JUGA:Petugas Kebersihan RSD Ryacudu Kotabumi Mogok Kerja Akibat Gaji Tunggakan 5 Bulan

BACA JUGA:Lima Pilihan Ban Tubeless Mobil Dengan Performa Terbaik

"Jabatan adalah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara etika dan moral," tegasnya.

Mirza juga mengingatkan bahwa ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. 

Ia menekankan pentingnya kedekatan dengan masyarakat.

"Ingat, Anda diawasi bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh rakyat. Turun ke bawah dan dengarkan aspirasi mereka," ucapnya.

BACA JUGA:Kelurahan Labuhan Ratu Raya Giatkan Jumat Bersih, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Siap Berdialog dengan Pendemo, Namun Pertemuan Batal

Para pejabat diminta memahami regulasi dan kewenangannya, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan inovasi kerja.

Sebanyak 54 dari 59 pejabat yang dijadwalkan hadir mengikuti pelantikan, sementara lima lainnya berhalangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: