Kejati Lampung Soroti Kejanggalan Sertifikat dan Pembayaran PBB di Kawasan TNBBS

Kejati Lampung Soroti Kejanggalan Sertifikat dan Pembayaran PBB di Kawasan TNBBS

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung soroti kejanggalan terkait penerbitan sertifikat tanah dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat. 

Padahal, kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan termasuk dalam warisan dunia.

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menyatakan bahwa keberadaan PBB dan sertifikat di area konservasi tersebut menimbulkan kecurigaan.

“Kalau itu hutan lindung dan warisan dunia, kenapa tiba-tiba ada PBB dan sertifikat? Jelas ada yang janggal. Kami akan selidiki ini lebih lanjut, meskipun saya akan segera bertugas ke Jawa Timur,” ujar Kuntadi pada Rabu 16 April 2025.

BACA JUGA:RSUD Muhammad Thohir Bantah Tudingan Perawat Tak Profesional

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Tegaskan: Debt Collector Dilarang Rampas Motor di Jalan

Ia memastikan bahwa pergantian jabatan tidak akan mengubah komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Ganti orang bukan berarti ganti kebijakan. Penanganan kasus akan tetap berlanjut. Pengganti saya juga merupakan orang yang punya integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat telah membentuk dua tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. 

Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan dugaan penyalahgunaan lahan dan praktik mafia tanah di kawasan TNBBS.

BACA JUGA:DLH Kembali Segel Tambang Batu Ilegal di Bandar Lampung

BACA JUGA:Satu-Satunya di Dunia, TAG Heuer Buat Monaco Piece d’Art Eksklusif untuk Kolektor

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menjelaskan bahwa tim pertama fokus pada penertiban lahan, sedangkan tim kedua menyelidiki dugaan mafia tanah.

“Kami sedang intensif mengumpulkan informasi dari berbagai pihak. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan instansi seperti BPKH, Balai Besar TNBBS, dan ATR/BPN untuk memastikan legalitas serta batas kawasan,” ujar Ferdy, Selasa 15 April 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: