Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) harus dijaga dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan atau pemukiman. 

TNBBS merupakan situs Warisan Dunia UNESCO yang wajib dilestarikan.

“Ini warisan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaganya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza, Senin 14 April 2025 di Kantor Gubernur Lampung.

Ia menyebutkan, Pemprov telah menerima sejumlah laporan dari pihak pengelola TNBBS mengenai berbagai permasalahan di kawasan tersebut, termasuk konflik agraria, pembayaran pajak, dan keberadaan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Alokasikan Rp10 Miliar untuk PSU Pilkada Pesawaran

BACA JUGA:Samsung Galaxy A26 5G Tawarkan Fitur Premium di Kelas Harga Rp3 Jutaan

Menurutnya, penduduk lokal yang sudah turun-temurun tinggal di wilayah itu umumnya mampu hidup berdampingan dengan satwa liar. 

Namun, permasalahan muncul dari pendatang yang membuka lahan secara ilegal.

“Warga asli sudah paham pentingnya menjaga kawasan ini. Yang jadi masalah adalah alih fungsi lahan oleh pendatang,” tegasnya.

Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, menjelaskan bahwa sebagian besar penghuni kawasan adalah perambah, baik dari Lampung maupun luar daerah. 

BACA JUGA:Buruh Bangunan di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Barang Berharga Milik Tetangga

BACA JUGA:Divre IV Tanjung Karang Sukses Layani 89.610 Pelanggan Selama Angkutan Lebaran, Ketepatan Waktu Capai 100%

Beberapa di antaranya mengklaim telah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan konservasi.

Berdasarkan citra satelit, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan terdampak aktivitas manusia, dengan sekitar 1.962 gubuk yang tersebar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: