Ranperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Kabupaten Lampung Barat Dievaluasi Gubernur

Ranperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Kabupaten Lampung Barat Dievaluasi Gubernur

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah disahkan oleh DPRD Kabupaten Lambar, Kamis 13 Juli 2023 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 serta rancangan peraturan bupati/wali kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dilakukan evaluasi oleh gubernur.

Dasar dilaksanakannya evaluasi tersebut yaitu sesuai dengan ketentuan pasal 196 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan Rancangan perda Kabupaten/Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Perkada Kabupaten/Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang pertanggungjawaban APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati/wali kota.

BACA JUGA:P3MD Lampung Barat Sosialisasikan Penguatan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Terkait hal itu, untuk pembahasan dan evaluasi Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan bupati/wali kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 di Kabupaten Lampung Barat dilaksanakan Kamis 13 Juli 2023 di Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Lantai III Jl. RW Mongisidi No69 Telukbetung.  

Pada rapat evaluasi itu, dari Kabupaten Lampung Barat dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Drs. Ismet Inoni, M.M, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat Suhendrawati, S.K.M, M.Kes dan Kabag Hukum Setdakab Lampung Barat Sarjak, S.H. 

BACA JUGA:Desa Margolestari dan Margomulyo Gelar Rembug Stunting

“Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 sudah disetujui oleh DPRD, dan hari ini Kamis (13/7/2023) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Barat bersama Tim TAPD Pemerintah Provinsi Lampung sudah melakukan pembahasan,” ungkap Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Kamis 13 Juli 2023.

Dikatakannya, dalam rapat evaluasi itu, Tim TAPD Provinsi meminta penjelasan kepada TAPD Pemkab Lampung Barat terkait retribusi di Lampung Barat ada yang tidak tercapai, kemudian perlu optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan meminta penjelasan belanja yang rendah. 

BACA JUGA:Tak hanya Bersihkan Pantai, Polresta Bandar Lampung Juga Bersihkan Sampah di Aliran Sungai

“Sejumlah pertanyaan itu sudah kita jawab dengan cepat dan tanggap. Untuk PAD akan dioptimalkan lagi dan akan dilakukan evaluasi setiap triwulan,” kata dia.

Seraya menambahkan, tujuan digelarnya rapat evaluasi tersebut  guna melihat konsistensi, kebikakan dan legalitas atas hasil pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2022.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Santuni Keluarga Korban Meninggal Musibah Banjir dan Longsor

Sekadar diketahui, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2022 disetujui oleh DPRD setempat, melalui sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Rabu 5 Juli 2023.

Hanya saja, meski disetujui, namun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung Barat tahun 2022 masih banyak catatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, baik dalam segi program maupun anggaran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: