Adi Erlansyah Kembali Diusulkan Jadi PJ Bupati Pringsewu

Adi Erlansyah Kembali Diusulkan Jadi PJ Bupati Pringsewu

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah--

Usai rapat kemudian dibuat berita acara selanjutnya pimpinan fraksi dan perwakilannya serta unsur pimpinan DPRD menyerahkan surat tersebut kepada PJ Bupati Pringsewu. 

BACA JUGA:Jalan di Lambar Siap Dilintasi Pemudik

Untuk diketahui DPRD Pringsewu menerima surat dari Kemendagri terkait agar mengusulkan Tiga nama calon PJ Bupati Pringsewu yang masa jabatannya akan berakhir Mei mendatang. 

Meski demikian menurut ketua DPRD Pringsewu Suherman, bila cukup Satu nama yang dirasa mumpuni pihaknya memandang tak perlu Tiga nama yang diusulkan.

"Saya juga koordinasi dengan elemen masyarakat terkait Tiga Nama yang diusulkan untuk PJ Bupati. Saya tak akan memonopoli," terangnya ditemui usai paripurna istimewa di gedung DPRD setempat. 

BACA JUGA:Triwulan I, Realisasi PAD Lambar Tembus Rp14,695 Miliar

Dikatakannya pihaknya juga dibatasi waktu hingga tanggal 6 mendatang untuk mengusulkan Tiga nama tersebut. 

Menurut pandangan Herman, PJ Bupati saat ini Adi Erlansyah sudah cukup mumpuni. Kepemimpinannya lanjutnya sudah cukup bagus. 

"Kalaupun ini sudah bisa mumpuni kenapa cari orang lain," ungkapnya. 

BACA JUGA:SMPN 1 Sekincau Ikuti Pembinaan Adiwiyata Bersama DLH Lambar

Kepemimpinan PJ bupati Adi Erlansyah dikatakannya sudah terasa kiprahnya. 

"Kita tetap lihat situasi dan kondisi, kalau yang lain belum jelas kenapa harus Tiga, Satu saja sudah cukup kalau sudah disetujui masyarakat. Dan mampu membawa kemajuan masyarakat," terang Herman didampingi wakil ketua DPRD Pringsewu Yusrizal dan Maulana Lahuddin.

BACA JUGA:Operasi Antik, Polisi Jaring Dua Pemuda yang Kedapatan Bawa Sabu

Terpisah, PJ Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan terkait adanya surat Mendagri tersebut pihaknya menyerahkan prosesnya pada pihak yang terkait.

"Saya berupaya bekerja semaksimal mungkin. Semua kembali ke DPRD dan masyarakat. Selanjutnya DPRD menerusjan ke Pemprop, pemerintah pusat dan yang akan menjadi pertimbangan presiden untuk memutuskan," ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: