Dinkes - Puskesmas Berikan Pendampingan Usaha Berhenti Merokok

Dinkes - Puskesmas Berikan Pendampingan Usaha Berhenti Merokok

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat bersama UPT Puskesmas Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau melaksanakan sosialisasi tentang pendampingan usaha berhenti merokok (UBM) dalam rangka menjalankan amanat UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bertempat di aula puskesmas setempat, Rabu (15/2/2023).

Hadir sebagai narasumber Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) pada Dinkes Lambar Ira Permata Sari, S.Farm, Kepala UPT Puskesmas Buaynerupa Metty Sylvani, serta para peserta dari berbagai elemen masyarakat yakni pemerintah kecamatan, KUA, Korwil pendidikan, Guru BK, Penjabat UKS serta aparatur pemerintah pekon.

BACA JUGA:Nukman Tinjau Titik Longsor di Jalan Poros Kecamatan Sekincau

Dalam pemaparannya, Ira Permata Sari menerangkan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan amanat UU Kesehatan No.36/2009 (Pasal 155) Tentang tempat yang dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok yang meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Kemudian PP No.199/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, juga dalam rangka Sosialisasi peraturan daerah Perda No.1/2017.

BACA JUGA:Disnakkeswan Lampung Sampaikan Beberapa Program Prioritas

“Tujuan kegiatan ini ialah sebagai upaya terbentuknya klinik berhenti merokok di Setiap UPT puskesmas untuk mendukung program KTR. Materi kami paparkan ialah terkait manajemen layanan konseling upaya berhenti merokok, Urgensi Layanan UBM dalam Integrasi Optimalisasi Penerapan KTR, Teknik Konseling UBM, Instrumen konseling UBM, alur hingga tindak lanjut pecandu rokok,”jelasnya.

Disisi lain, Kepala UPT Puskesmas Buay Nyerupa Metty Sylvani menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini ialah tahap awal dalam rangka pembinaan dari dinkes sebelum dibentuknya klinik berhenti merokok.

BACA JUGA:DPRD Lampung Prioritaskan Dua Raperda akan Diparipurnakan Awal Maret

“Jadi secara teknis klinik ini baru akan dibentuk dan untuk tahap awal ini masih dalam pembinaan. Klinik UBM ini akan berpusat di puskesmas tapi kami akan berupaya untuk melakukan pembentukan di sekolah- sekolah untuk menekan jumlah pelajar yang merokok dan jika ditemukan kecanduan merokok bisa dirujuk ke puskesmas,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: