Dinilai Tak Sesuai Fakta, Keluarga Korban Tolak Hasil Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan

Rekonstruksi dinilai banyak kejanggalan, keluarga korban tegaskan bahwa ini bukan insiden biasa, melainkan pembunuhan berencana-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di markas Satlog Denbekang Bandar Lampung, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame pada Kamis, 17 April 2025
Usai pelaku melakukan rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut kemudian menuai kekecewaan dari pihak keluarga korban.
Rekonstruksi yang berlangsung kali ini memperagakan 71 adegan, termasuk situasi penggerebekan, baku tembak, hingga pelarian tersangka ke area rawa-rawa.
Dalam rekonstruksi tersebut, disiapkan sejumlah alat bantu seperti replika senjata api, kendaraan pengganti, serta pemeran pengganti untuk beberapa saksi yang tidak hadir.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Digelar, Kuasa Hukum Korban Mengaku Kecewa
Lokasi yang direka ulang meliputi lima warung, gelanggang sabung ayam, lapak judi koprok, area parkir, kebun karet, serta kebun singkong kecil dan besar.
Meski telah digelar, keluarga para korban menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap hasil rekonstruksi. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut.
Selaku Ibu dari Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, Suryalina, mengatakan dengan tegas menolak dugaan bahwa anaknya yang terlebih dahulu melepaskan tembakan.
“Semuanya bohong dan saya tidak terima, Saya minta pokoknya pelaku dihukum seberat-beratnya kalau bisa dihukum mati,” ucapnya dengan nada emosi.
BACA JUGA:Progres Rehab Jalan Provinsi Ruas Kotabumi-Bandar Abung Mencapai 40 Persen
Hal senada disampaikan oleh kakak kandung dari Aiptu Petrus Apriyanto, CH Dwi Haryati, dirinya menganggap peristiwa tersebut sebagai pembunuhan berencana dan menuntut hukuman mati bagi pelaku.
“Dari hasil rekonstruksi yang telah dilakukan oleh pelaku, saya merasa tidak puas. Ini semua jelas bukan insiden biasa dan merupakan sebuah pembunuh berencana, Jadi saya minta untuk jangan melindungi pelaku penembakan ini,” jelasnya.
Dwi Haryati juga mempertanyakan banyaknya kejanggalan dalam rekonstruksi, termasuk skenario yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Diketahui, dalam rekonstruksi terungkap bahwa penggerebekan dimulai pada adegan ke-32, sekitar pukul 17.30 WIB, saat anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin tiba di lokasi sabung ayam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: