Pemprov Lampung Luncurkan Layanan Samsat Digital Drive Thru

Pemprov Lampung Luncurkan Layanan Samsat Digital Drive Thru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan segera meluncurkan layanan Samsat digital drive thru yang berlokasi di depan Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, baik tahunan maupun lima tahunan. 

“Hari ini saya meninjau kesiapan layanan terbaru kami, yaitu pembayaran pajak kendaraan untuk perpanjangan STNK secara drive thru,” ujarnya, Kamis 17 April 2025.

Ia mengungkapkan, inisiatif ini muncul sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai lamanya proses perpanjangan STNK dan pergantian plat kendaraan. 

BACA JUGA:Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Kantor Notaris Bandar Lampung

BACA JUGA:Dinilai Tak Sesuai Fakta, Keluarga Korban Tolak Hasil Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan

“Kami mendapat banyak masukan bahwa prosesnya memakan waktu dan cukup rumit, sehingga kami hadirkan layanan drive thru untuk mempercepat dan mengurangi antrean,” jelasnya.

Setelah melalui sejumlah simulasi, Mirza mengatakan bahwa pergantian plat kendaraan di layanan ini bisa diselesaikan hanya dalam 15–20 menit. 

“Mudah-mudahan masyarakat bisa menyelesaikan seluruh proses, dari awal hingga plat selesai, hanya dalam 20 menit,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa layanan serupa akan diperluas ke daerah lain seperti Lampung Selatan dan Lampung Tengah. 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Pemutihan, Masyarakat Hanya Bayar Pajak Satu Tahun Berjalan

BACA JUGA:Jejak Seiko Laurel, Lahirnya Jam Tangan Pertama Buatan Jepang

Di Bandar Lampung sendiri, akan tersedia dua titik drive thru.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan layanan publik, termasuk dalam urusan pembayaran pajak kendaraan. Insyaallah layanan ini akan resmi diluncurkan pada 21 April mendatang,” tegas Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: