Seorang Petani di Tulang Bawang Dianiaya, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Seorang Petani di Tulang Bawang Dianiaya, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Korban penganiayaan di Tulang Bawang Barat desak polisi tangkap pelaku yang masih bebas-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang petani bernama M. Baherom (51), warga Tiyuh Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada 19 Maret 2025 lalu, hingga kini belum menemui titik terang. 

Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat disebut-sebut belum mengambil tindakan hukum terhadap pelaku.

Melalui sambungan WhatsApp kepada medialampung.co.id pada Kamis, 16 April 2025, Baherom mengungkapkan kekecewaannya. 

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada langkah penangkapan terhadap pelaku berinisial Eto yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Tegaskan: Debt Collector Dilarang Rampas Motor di Jalan

“Saya sudah melaporkan kejadian ini secara resmi sejak 19 Maret lalu, tapi belum ada penindakan,” ujarnya.

Baherom menjelaskan bahwa laporan penganiayaan tersebut sudah tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/B3/III/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung. 


Laporan kasus penganiayaan yang dialami Baherom ke Polres Tulang Bawang Barat belum ditindak lanjuti-Foto Dok-

Dalam laporan itu, terlapor dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 19 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, M. Baherom tengah memberi makan ternak kambing miliknya. 

BACA JUGA:Polisi Kawal Aksi Solidaritas Bela Palestina oleh Pelajar SIT di Bandar Lampung

Tanpa diduga, pelaku datang membawa senjata tajam jenis pedang dan langsung menyerangnya.

“Pelaku langsung memukul bagian leher saya sebanyak empat kali, kemudian memukul di bagian ketiak juga empat kali. Bahkan sempat mencoba membacok, namun saya berhasil menghindar,” terang Baherom.

Akibat kejadian tersebut, Baherom mengalami luka memar di bagian leher dan ketiak. Ia menambahkan bahwa bukti visum telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: