Soal Wacana Hibah Aset AIM, Pemkab Lampura Surati KPK

Soal Wacana Hibah Aset AIM, Pemkab Lampura Surati KPK

Gedung Graha Mandala Alam yang berada di Kota Bandar Lampung, salah satu aset milik Eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, yang rencananya akan dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung. - foto dok--

BACA JUGA:Cara Dapat BSU 2023 Rp 600 Ribu Pakai Kartu KIS PBI

"Ini yang kita (warga) dorong, ada bangunan itu bisa disewakan. Demikian juga dengan bidang tanah dapat dibangun atau dilelang. Sehingga menambah pasukan daerah," tegasnya.

Disisi lain, pemerintah daerah berupaya mendorong harapan masyarakat itu dapat terwujud. Sebab, ditengah kesulitan keuangan (daerah miskin, red), masih membutuhkan dukungan. 

"Hari ini suratnya sudah masuk ke Sekdakab, Pak Lekok. Kita akan menyurati BPKP, cq kemenkeu untuk menindaklanjuti ini. Dan saya kira mereka (kemenkeu) lebih objektif terhadap persoalan ini," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sofian mewakili Bupati Lampura, Budi Utomo.

Dia berharap kepada BPKP dapat menengahi persoalan tersebut. Sebab, dijelaskannya itu merupakan aspirasi masyarakat guna memenuhi kebutuhan yang dapat mensejahterakan masyarakat Lampura.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: