Soal Wacana Hibah Aset AIM, Pemkab Lampura Surati KPK

Soal Wacana Hibah Aset AIM, Pemkab Lampura Surati KPK

Gedung Graha Mandala Alam yang berada di Kota Bandar Lampung, salah satu aset milik Eks Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, yang rencananya akan dihibahkan ke Pemkot Bandar Lampung. - foto dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampura akhirnya buka suara soal wacana Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang akan menghibahkan aset mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) ke Pemkot Bandar Lampung.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura telah menyurati KPK agar aset tersebut dapat diberikan kepada Kabupaten berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung.

Hal tersebut, pasca Viralnya wacana KPK akan segera menghibahkan tiga aset milik AIM ke Pemkot Bandar Lampung.

"Iya benar. Kita (Pemkab Lampura, Red) telah menyurati pusat dalam hal ini KPK kaitan dengan sejumlah aset milik mantan Bupati AIM," ujar Kepala BPKA Lampura Mikael Saragih, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Tim Patroli Gabungan 2 Polsek di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

Menurutnya, surat yang mereka kirimkan tersebut berisikan permohonan agar aset itu lebih baik dihibahkan pada Pemkab Lampura. 

"Aset-aset itu, sangat diperlukan. Kabupaten Lampura sendiri dikenal sebagai daerah miskin. Keberadaan aset itu diyakini akan mampu menambah perolehan pendapatan daerah (PAD) yang saat ini sangat minim pasca pandemi Covid-19 lalu,” tegasnya.

Mengenai langkah selanjutnya apa yang akan diambil, pihaknya mengaku masih menunggu respons dari KPK perihal permintaan permohonan tentang aset mantan Bupati Lampura itu.

"Kami tunggu dulu respons dari KPK terkait permintaan tersebut. Kita juga masih menunggu arahan dari Bupati Lampura, Bapak Budi Utomo," jelasnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Suap Karomani, Jaksa KPK Hadirkan Enam Saksi

Ia mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah pusat maupun dari KPK terkait dengan wacana hibah aset milik AIM ke Pemkot Bandar Lampung.

"Sebenarnya, kita belum menerima surat dari pusat maupun dari KPK. Ya surat itu, tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada pemkab Lampura," bebernya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat Lampura, agar dapat bersabar dan tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang mana akan merugikan diri sendiri.

Sebab, tambahnya, aspirasi dari elemen masyarakat Lampura, telah kita sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini juga adalah KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: