Mobil Dinas Lampung Utara Nunggak Pajak, Akademisi: Ini Pengemplangan!

Mobil Dinas Lampung Utara Nunggak Pajak, Akademisi: Ini Pengemplangan!

Wakil Rektor UMKO, Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, termasuk mobil ambulans, diketahui menunggak pajak meski tarifnya sangat rendah, yakni hanya 0,5%.

Fakta ini menuai beragam reaksi, terutama dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat. 

Mereka menilai, ketidakpatuhan ini mencoreng citra pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam hal kepatuhan membayar pajak.

Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE, menyuarakan kritik tajam. 

BACA JUGA:Tambang Batu Andesit di Way Laga di Segel DLH Lampung

Ia menilai, pejabat pengguna kendaraan dinas yang menunggak pajak telah mencederai kepercayaan publik.

"Sungguh ironis, pejabat yang diberikan fasilitas negara justru tidak patuh membayar pajak. Ini contoh buruk bagi masyarakat. Saya minta Bupati dan Wakil Bupati bersikap tegas," ujar Suwardi pada Jumat, 11 April 2025.

Menurutnya, anggaran pajak dan perawatan kendaraan dinas sudah pasti dialokasikan dalam APBD. 

Ketika pajak belum dibayarkan, atau kondisi kendaraan tidak layak pakai, muncul pertanyaan besar soal transparansi penggunaan anggaran.

BACA JUGA:Tangan Pria di Bandar Lampung Putus Tertabrak Kereta Api saat Sedang Melintas

"Kalau anggarannya ada tapi tidak dibayarkan, ini bisa dikategorikan sebagai pengemplangan pajak dan masuk ranah pidana korupsi," tegas Suwardi.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan tindak lanjut dari kegiatan apel kendaraan dinas yang rutin dilakukan setiap pergantian pimpinan daerah. 

Menurutnya, kegiatan tersebut harus diikuti dengan langkah hukum konkret agar menimbulkan efek jera.

"Sudah saatnya ada pengawasan ketat dari segi penggunaan dan perawatan kendaraan dinas. Jangan sampai disalahgunakan dan tidak sesuai peruntukannya," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: