Ramai Pindah Beli BBM Swasta, Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan

ILUSTRASI: Lonjakan antrean di SPBU non-Pertamina terjadi usai isu Pertamax oplosan mencuat-freepik.com-
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina Patra Niaga berdampak besar pada kepercayaan masyarakat.
Tujuh orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga mencapai Rp968,5 triliun tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga.
Riva bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam impor bahan bakar minyak (BBM) berkadar RON 90 (Pertalite) yang kemudian dioplos menjadi Pertamax.
BACA JUGA:Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1446 H
Dalam modus operandi yang dilakukan, BBM yang diimpor sebenarnya memiliki kadar RON 90, tetapi dalam dokumen pembelian tercatat sebagai RON 92.
Setelah itu, BBM tersebut diolah kembali melalui proses blending di depo agar memiliki kadar RON 92, menyerupai Pertamax asli.
Terungkapnya kasus ini bak menyulut kemarahan masyarakat yang sebelumnya memang mulai mempertanyakan kualitas BBM Pertamax yang dianggap tidak sesuai standar.
Publik pun kecewa dan merasa tertipu lantaran kualitas bahan bakar yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan harga yang dibayarkan.
BACA JUGA:OAIL ITERA Siap Pantau Hilal Awal Ramadhan 1446 H
Akibat skandal ini, kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang dijual oleh Pertamina pun mulai goyah.
Banyak pengguna kendaraan beralih untuk membeli BBM ke SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR.
Lonjakan antrean di SPBU non-Pertamina terlihat dalam beberapa hari terakhir, menjadi indikasi nyata bahwa masyarakat mulai mencari alternatif lain yang dianggap lebih berkualitas.
Fenomena ini memberikan tekanan tambahan bagi Pertamina untuk segera mengambil langkah pemulihan kepercayaan pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: