Warga Lamtim Mulai Buat Kartu Pencari Kerja

Warga Lamtim Mulai Buat Kartu Pencari Kerja

Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono-Foto Dwi Prihantono-

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Memasuki awal tahun 2023, masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang belum bekerja mulai mendatangi Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.

Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning).

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim menjelaskan, tahun 2022 lalu, total masyarakat yang mengajukan pembuatan kartu pencari kerja sebanyak 1.794 orang. 

Sedangkan, sejak awal Januari 2023 hingga saat ini tercatat ada 41 orang yang mengajukan pembuatan kartu pencari kerja (Pencaker). Jumlah tersebut, diperkirakan akan mengalami peningkatan. 

BACA JUGA:Tak Tempati Rumdis, Rp850 Juta Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Lambar Diduga Dipakai di Rumah Pribadi

"Pada awal tahun masyarakat beranggapan banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru," jelas Budiyul Hartono, Selasa 11 Januari 2023.

Dilanjutkan, jumlah pemohon kartu pencari kerja biasanya cenderung akan meningkat pada periode Juni dan Juli. Sebab, saat itu banyak lulusan SMA yang membutuhkan pekerjaan.

Lebih lanjut dijelaskan, masa berlaku kartu kuning selama 2 tahun. Namun, 6 bulan setelah menerima kartu kuning, masyarakat harus melaporkan diri ke Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim.

"Itu untuk mendata apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan pekerjaan atau belum," lanjut Budiyul.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, DPMPTSP Lambar Layani 3.157 Perizinan

Menurutnya, sebagian perusahaan terkadang berkoordinasi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga ketika akan mencari tenaga kerja.

“Dengan adanya data pencari kerja, maka Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja dapat membantu penyaluran tenaga kerja,” terang Budiyul.

Ditambahkan,  guna membantu penyaluran tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga telah meluncurkan bursa kerja online sejak beberapa tahun lalu.  

Menurutnya, dengan adanya bursa kerja online maka para pencari kerja di Lamtim tidak perlu repot mencari informasi tentang perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: