Dua Pekan Setelah Libur Lebaran, Ratusan Warga Buat Kartu Kuning

Dua Pekan Setelah Libur Lebaran, Ratusan Warga Buat Kartu Kuning

Ilustrasi kartu pencari kerja--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sejak hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran jumlah warga yang mengurus dokumen pencari kerja atau kartu kuning telah mencapai ratusan orang.

Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal mengatakan, jumlah masyarakat yang mengurus dokumen pencari kerja dua pekan setelah masuk kerja usai libur lebaran cukup banyak hingga mencapai ratusan orang.

“Selama dua minggu terakhir setelah aktif kembali masuk kerja, ada 118 orang warga Pesisir Barat yang mengurus dokumen pencari kerja atau yang lebih dikenal dengan kartu kuning,” kata dia.

Dijelaskannya, momen setelah selebaran selalu digunakan oleh masyarakat untuk mencari pekerjaan ke Pulau Jawa, tidak hanya di pesisir barat tapi di daerah lain di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Forkopimcam Pesisir Utara Gelar Rakor dan Halal Bi Halal

“Kegiatan ini merupakan sudah menjadi kegiatan rutin tahunan, karena itu sejak hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran kami langsung membuka layanan untuk masyarakat yang hendak mengurus dokumen pencari kerja itu,” jelasnya

Menurutnya, sebagian besar warga yang mengurus dokumen pencari kerja tersebut, hendak berangkat merantau ke Pulau Jawa untuk mencari pekerjaan yang lebih layak dan tentunya dengan upah yang memadai dalam rangka memperbaiki perekonomian keluarga.

“Mereka yang mengurus pembuatan kartu kuning itu hendak menuju sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan daerah lainnya di Pulau Jawa,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya setiap hari kerja membuka layanan pembuatan dokumen pencari kerja bagi masyarakat yang hendak mencari pekerjaan, tercatat sudah ratusan dokumen yang dikeluarkan selama dua pekan terakhir.

BACA JUGA:Siswa SD-MI Kebun Tebu Ikuti Audiensi Tim FTBI Nasional

“Kami pastikan setiap hari kerja membuka layanan untuk pembuatan dokumen pencari kerja itu, jadi masyarakat bisa datang langsung ke kantor DT2KP dan membawa dokumen yang dibutuhkan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: