Pasca Lebaran, Warga yang Membuat Kartu Kuning di Lampung Barat Ramai

Pasca Lebaran, Warga yang Membuat Kartu Kuning di Lampung Barat Ramai

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasca hari raya lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, masyarakat di Kabupaten Lampung Barat yang mengurus kartu kuning (kartu pencari kerja) di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, cukup ramai.

Momen usai hari raya lebaran dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat di untuk mencari kerja baik di dalam wilayah Provinsi Lampung maupun di luar Lampung. 

“Pasca hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah jumlah warga yang mengurus kartu kuning cukup ramai, dan dalam kurun waktu tiga hari yaitu Selasa-Kamis 16-18 April yang membuat kartu kuning sebanyak 22 orang, dan tujuan mereka rata-rata akan bekerja ke Jakarta,” kata Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Ismet Inoni, Kamis 18 April 2024.

Masih kata dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, yaitu fotocopy ijazah terakhir satu lembar, fotocopy transkrip nilai/ijazah terakhir satu lembar, fotocopy kartu keluarga satu lembar, fotocopy KTP satu lembar, pas foto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas foto ukuran 4x6 satu lembar serta map folio satu buah. 

BACA JUGA:9 Bencana Terjadi di Lampung Barat

“Dari puluhan orang yang mengurus kartu kuning tersebut, rata rata lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat,” kata dia.

Menurut dia, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. 

Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. 

“Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” kata dia.

BACA JUGA:Awali KBM Pasca Libur Lebaran, Siswa SDN 1 Pura Mekar Laksanakan Sungkeman

Seraya menambahkan, untuk pembuatan kartu kuning ini, tidak dipungut biaya alias gratis jadi bagi masyarakat yang ingin mengurus kartu kuning bisa langsung menginput data melalui aplikasi yang telah ditentukan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: