KPK Gelar Supervisi dan Pembinaan Pencegahan Korupsi di Lamtim

KPK Gelar Supervisi dan Pembinaan Pencegahan Korupsi di Lamtim

--

BACA JUGA:Pelaku KDRT Divonis 8 Bulan Penjara, Keluarga Korban : Ini Awal Krisis Kepercayaan Kita Pada Penegak Hukum

Selanjutnya, terkait SPI capaian Lamtim masih paling rendah di antara 15 kabupaten/kota lainnya, yaitu 51,99 persen. Itu antara lain, terkait indikator transparansi dalam pengelolaan barang dan jasa, sumber daya manusia dan sosialisasi anti korupsi pada sejumlah OPD.

Guna meningkatkan capaianm SPI, Andi Purwana berharap, bila menerima link dari KPK maka para kepala OPD harus segera mengisi dan melengkapinya paling lambat 1 x 24 jam. 

“Melalui supervisi dan pembinaan ini. Kami optimis, ke depan capaian MCP dan SPI Lamtim akan meningkat dan terhindar dari tindak pidana korupsi," imbuh Andi Purwana.

Kesempatan yang sama Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menyatakan, siap melaksanakan arahan dari KPK dalam rangka pencegahan korupsi. 

BACA JUGA:Sejumlah Dosen Unila Diperiksa KPK

Kesempatan yang sama Dawam menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera melakukan pembenahan tata kelola keuangan dan pelaporan sesuai dengan arahan KPK.

“Mudah-mudahan melalui supervisi dan pembinaan ini ke depan perencanaan dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan pemerintah desa di Lamtim semakin baik dan terbebas dari tindak pidana korupsi," kata Dawam. (wid/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: