KPK Gelar Supervisi dan Pembinaan Pencegahan Korupsi di Lamtim

KPK Gelar Supervisi dan Pembinaan Pencegahan Korupsi di Lamtim

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Sekretariat Kabupaten Lampung Timur, Rabu (28/9).

Kedatangan tim KPK yang dipimpin Andi Purwana selaku Kasatgas Korsupgah Wilayah 2 itu disambut Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Kabupaten M.Jusuf dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Andi Purwana menjelaskan, kehadiran KPK ke Lamtim dalam rangka supervisi dan pembinaan. memaparkan tentang monitoring centre for prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Menurutnya, MCP merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah yang dilaksanakan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Rangkaian HUT TNI, Anggota Kodim 0427 Gelar Karya Bhakti di Tempat Ibadah

Sedangkan, SPI merupakan motor penggerak perubahan di sejumlah organisasi perangkat daerah yang menjadi indikator keberhasilan upaya pencegahan korupsi. 

"MCP dan SPI merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," jelas Andi Purwana. 

Dilanjutkan, secara nasional MCP atau rapor dianggap aman bila capaiannya di atas 75 persen dan masuk zona hijau. Menurutnya, untuk Provinsi Lampung capaian MCP masuk zona hijau, yaitu pada angka 92. 

Begitu juga Lamtim di antara 15 kabupaten/kota lainnya masuk zona hijau. Yaitu, dengan capaian 77. 

BACA JUGA:Diperiksa KPK, Dekan Fakultas Pertanian Unila Dicecar 13 Pertanyaan

Namun terusnya, capain MCP Lamtim tersebut masuk peringkat 14 atau 3 terbawah di antara Pemerintah Provinsi Lampung dan 15 kabupaten/kota lainnya. 

Karenanya, Andi Purwana berharap ke depan Lamtim dapat meningkatkan capaian MCP. 

Menurutnya, salah satu penyebab capaian MCP Lamtim masih rendah dibanding kabupaten/kota lainnya antara lain terkait tata kelola keuangan pemerintahan desa. Baik itu, tata kelola alokasi dana desa yang bersumber dari APBD maupun dana desa yang bersumber dari APBN.

“Tata kelola keuangan pemerintah desa harus diperbaiki agar MCP meningkat dan demi mencegah tindak pidana korupsi," saran Andi Purwana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: