Soal Kondisi Stadion Sukung Kotabumi, Ini Penjelasan Kepala Dispora Lampung Utara

Soal Kondisi Stadion Sukung Kotabumi, Ini Penjelasan Kepala Dispora Lampung Utara

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Utara Imam Hanafi angkat bicara terkait keluhan masyarakat soal kondisi lapangan Stadion Sukung Kotabumi.

Masyarakat mengeluhkan kondisi lapangan Stadion Sukung Kotabumi yang sangat becek dan terkesan tidak terawat serta biaya parkir yang dinilai terlalu mahal.

Saat dikonfirmasi, Imam Hanafi mengaku bahwa Pemkab Lampung Utara tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki stadion yang menjadi icon Kabupaten Lampung Utara tersebut.

“Untuk perbaikan stadion itu Pemkab Lampung Utara tidak ada anggaran," ucap Imam Hanafi pada Senin, 29 April 2024.

BACA JUGA:5 Pemuda Pelopor Lampung Barat Temui Pj Bupati Nukman Jelang Seleksi Tingkat Provinsi

Dirinya juga mengatakan bahwa beberapa tahun lalu usulan untuk perbaikan Stadion Sukung telah diajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara 

"Itu pernah diajukan, namun sampai saat ini belum terealisasi. Namun di tahun 2024 ini kita coba kembali untuk mengusulkan agar segera dibangun jogging track,” bebernya.

"Namun lagi-lagi, Pemkab Lampung Utara belum mempunyai anggaran untuk membangun itu," imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai biaya parkir motor dan mobil yang dinilai terlalu mahal tersebut apakah sudah sesuai dengan Perda yang diterapkan oleh Dispora, Imam Hanafi mengatakan bahwa itu bukan yang diterapkan oleh Dispora.

BACA JUGA:Halal Bihalal PRNU Sekincau, Gus Ridho Ajak Nahdliyin Lestarikan Tradisi Pasca Idul Fitri

"Kalau dari Dispora itu ada karcisnya sesuai Perda, tapi kalau yang parkir liar kami Dispora tidak bertanggung jawab. Karena kalau ada yang melebihi perda jelas itu bukan petugas kami dari Dispora," tegasnya. 

Menurutnya, biaya parkir yang sesuai dengan Perda adalah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Selain itu, Imam Hanafi menegaskan bahwa Dispora tidak menarik retribusi terhadap pedagang yang berjualan di halaman parkir Stadion Sukung.

"Kalau ada yang minta bayar kepada pedagang saya minta untuk melaporkan hal itu kepada dinas pemuda dan olahraga,” pintanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: