Lampung Utara Harapkan Bantuan Pusat untuk Akomodasi Layanan Kesehatan Warga
Kepala Dinsos Lampura, Imam Hanafi-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 22.000 warga penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) resmi dihapus.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat untuk mengakomodasi pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampura, Imam Hanafi, menjelaskan bahwa program stimulan JKN-KIS dari Pemprov Lampung saat ini sudah tidak berlaku.
Dengan demikian, pembiayaan layanan kesehatan hanya mengandalkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pusat dan kabupaten.
BACA JUGA:Satpol PP Lampung Utara Segera Tertibkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat Kotabumi
“Untuk saat ini program PBI hanya ada dua, yakni dari pusat atau sering disebut Jamkesmas, serta PBI kabupaten. Untuk provinsi, tahun ini ditiadakan,” kata Imam Hanafi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2 Oktober 2025).
Imam menegaskan, keterbatasan kondisi keuangan daerah membuat pemerintah kabupaten tidak dapat berbuat banyak.
Sehingga, upaya untuk memberikan jaminan kesehatan gratis sepenuhnya bergantung pada dukungan pusat.
“Kalau untuk kabupaten, kendalanya ya itu. Seperti kita semua ketahui, kondisi keuangan,” terangnya.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Reward Personel
Meski begitu, Pemkab Lampura tetap berupaya mencari jalan keluar. Salah satunya dengan berkonsultasi kepada Bupati agar masyarakat tetap mendapat kemudahan dalam akses layanan kesehatan.
“Seperti beberapa waktu lalu, kami telah menghadap ke Bapak Bupati. Alhamdulillah beliau merespon,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinsos Lampura per 1 Agustus 2025, jumlah penduduk penerima PBI dari APBN mencapai 443.339 jiwa.
Sementara itu, PBI dari provinsi sebanyak 9.747 jiwa, dan dari kabupaten berjumlah 36.569 jiwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





