Buruh PT San Xiong Steel Demo di Kantor Gubernur Lampung, Tuntut Gaji dan Kepastian Status

Pemprov Lampung pasilitasi Mediasi antara karyawan dan PT San Xiong Steel--
Bahkan, petugas keamanan pun tidak diperbolehkan masuk.
Menanggapi hal ini, Pemprov Lampung langsung memfasilitasi mediasi antara buruh dan pihak perusahaan di Balai Keratun.
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Beli Rumah Warga untuk Dijadikan Taman
BACA JUGA:BRI Bagikan Rp51 Triliun Dividen, Ini Cara Dapatnya
Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kepolisian, manajemen lama dan baru, serta perwakilan APINDO.
Pj Sekda Lampung, M. Firsada, menyampaikan bahwa mediasi tahap awal ini dilakukan untuk mendengarkan semua pihak sebelum dilanjutkan ke proses penyelesaian yang lebih konkret.
“Kami fokus agar pekerja mendapat haknya, dan Dinas Tenaga Kerja akan terus melakukan pendampingan dan mediasi,” ujarnya.
Senada, Plh Kepala Disnaker Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi hak pekerja.
BACA JUGA:Berkat BRI, Parfum Lokal Ini Menyebar hingga Amerika dan Korea Selatan
BACA JUGA:AMP Deklarasi Dukungan Untuk Pasangan Supriyanto-Suriansyah di PSU Pilkada Pesawaran
Ia mengungkapkan bahwa Disnaker sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebelum Lebaran dan mendapati gaji buruh hingga 8 April belum dibayarkan.
Disnaker memberi tenggat waktu hingga awal pekan depan bagi perusahaan untuk menyelesaikan pembayaran.
Jika tidak dipenuhi, Disnaker akan mengeluarkan dua surat resmi dan memperlakukan kasus ini seperti pelanggaran pembayaran THR.
“Kami bahkan turun langsung saat malam takbiran. Kalau tidak ada penyelesaian, akan kami kirim surat peringatan,” tegas Yuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: