Akar Lampung Akan Gelar Aksi di Kanwil BPN Lampung, Minta Tinjau dan Ukur Ulang HGU PT. SGC

Akar Lampung Akan Gelar Aksi di Kanwil BPN Lampung, Minta Tinjau dan Ukur Ulang HGU PT. SGC

Ketua DPP AKAR Lampung bersama tim --

MEDIALAMPUNG.CO.ID- Besok, Senin 15 Juli 2024, DPP AKAR Lampung akan mengadakan aksi di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung. 

Tujuannya adalah menyampaikan kepada Kanwil BPN agar mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk menyelesaikan polemik luas lahan perkebunan tebu milik PT. Sugar Group Company (SGC). 

DPP AKAR Lampung menduga bahwa luas lahan yang digunakan oleh PT. SGC tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan dalam perpanjangan kontrak HGU perusahaan tersebut.

Konflik terkait luas HGU PT. SGC telah berlangsung lama, dan permintaan untuk mengukur ulang luas HGU sebenarnya seharusnya menjadi perhatian khusus pihak Kanwil BPN Provinsi Lampung jika ingin serius menindaklanjuti hal ini.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Bersama Sekretaris Dirjen Kebudayaan Fitra Arda Buka Festival Musik Tradisi Indonesia

Hal ini mengingat wacana pengukuran ulang lahan HGU PT. SGC pernah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui staf khusus bidang masyarakat Lenis Kogoya sejak tahun 2019.

Masalah HGU PT. SGC bukanlah hal baru, Pada tahun 2018, ribuan masyarakat dari beberapa kecamatan di area PT. SGC menuntut perusahaan atas dugaan pencaplokan lahan, termasuk masyarakat dari Kecamatan Gedung Meneng, Menggala, Dente Teladas, dan Menggala Timur. 

Selain itu, PT. SGC diduga menghapus sepihak beberapa area Hak Ulayat masyarakat setempat. Berdasarkan investigasi DPP AKAR Lampung, salah satu petinggi utama DPR RI mengindikasikan adanya pidana dengan beberapa kampung dan kawasan konservasi masuk dalam HGU PT. SGC.

Data yang tertera pada website resmi DPR RI 23 Oktober 2023 menunjukkan bahwa luas lahan HGU PT. SGC adalah 116 ribu hektare. 

BACA JUGA:Pasca Kunjungan Jokowi, KTNA Berharap Stabilisasi Harga Kopi Terjamin

Namun, data dari DPMPTSP Provinsi Lampung (15 September 2017) menyatakan luas lahan HGU PT. SGC hanya 62.000 hektare. 

Sementara itu, menurut keterangan BPN Lampung pada tahun 2019, luas HGU PT. SGC di Provinsi Lampung adalah 75.667 hektare.

PT. Sugar Group Companies memiliki luas areal perkebunan hampir 65.000 hektare dengan landasan pacu untuk pergerakan pesawat tipe capung. Berdasarkan data yang dimuat di berbagai situs berita, luas lahan HGU PT. SGC dan anak perusahaannya bervariasi, mulai dari 12.994 hektare hingga 21.401 hektare untuk masing-masing anak perusahaan.

Mengacu pada surat keputusan Kanwil BPN Lampung, PT. Sweet Indo Lampung (SIL) memiliki HGU sebesar 12.994,495 hektare. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: