Disnaker Lampung Akan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Sementara PT San Xiong Steel Indonesia

Disnaker Lampung Akan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Sementara PT San Xiong Steel Indonesia

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan kerja yang kerap menimpa karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang beralamat di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan akhirnya membuat pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung keluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan tersebut. 

Baru-baru ini kecelakaan terjadi lagi di perusahaan tersebut penyebab tungku peleburan besi meledak dan diketahui tiga karyawan mengalami luka bakar pada Rabu 8 Mei 2024. 

Melihat seringnya terjadi kecelakaan kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan yang bergerak dibidang peleburan besi ini dianggap tidak standard atau tidak memadai. 

Melihat beberapa kejadian itu, ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia melakukan unjuk rasa didepan gedung Disnaker Lampung.

BACA JUGA:Unjuk Rasa di Kantor Disnaker Lampung, Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia Sampaikan Beberapa Tuntutan

Dalam unjuk rasa ini para aksi menuntut Disnaker menyatakan bahwa K3 perusahaan tersebut tidak layak dan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara perusahaan selama proses perbaikan hingga dinyatakan layak K3.

Setelah dilakukan mediasi perwakilan massa aksi, Plh Disnaker Lampung Yanti Yunidarti menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi sesuai permintaan para karyawan, namun akan menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu.

"Tadi kita sudah melakukan mediasi bersama perwakilan para karyawan PT San Xiong Steel Indonesia yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa. Mereka meminta agar dikeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan," kata Yanti saat dimintai keterangan oleh para awak media, Senin 13 Mei 2024.

Yanti mengatakan bahwasanya hari ini tim pengawas Disnaker Lampung sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja PT San Xiong Steel Indonesia.

BACA JUGA:Bus Ranau Indah yang Masuk Jurang Tidak Akan Diangkat, Ini Penyebabnya

Lanjutnya hasil dari penyelidikan tersebut akan menjadi penentu apakah akan dikeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas perusahaan atau tidak.

"Untuk penutupan perusahaan itu menjadi hak pemerintah Daerah Lampung Selatan. Tapi kami masih menunggu dari hasil tim pengawas, jika memang K3 nya tidak sesuai dan tidak berjalan maka akan kami keluarkan surat rekomendasi kesepakatan penutupan perusahaan tersebut," kata Yanti.

Ia mengtakan jika terbukti dari hasil penyelidikan K3 PT San Xiong Steel Indonesia terbukti tidak sesuai dan berjalan dengan semestinya, Disnaker akan memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah Lampung Selatan pada Rabu 15 Mei 2024 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, ratusan masa melakukan aksi didepan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin 13 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: