BRI Bagikan Rp51 Triliun Dividen, Ini Cara Dapatnya
Cum date BBRI jatuh pada 10 April 2025. Pastikan kamu masuk DPS agar dapat dividen--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabar gembira datang bagi para investor saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI.
Bagi kamu yang sudah lama memegang saham BBRI atau baru tertarik untuk investasi, ada kesempatan emas yang sayang kalau dilewatkan.
Pada Kamis, 10 April 2025, BBRI resmi menetapkan cum date untuk pembagian dividen tunai Tahun Buku 2024, yang artinya tanggal tersebut menjadi batas akhir bagi investor yang ingin mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan senilai triliunan rupiah.
Cum date bukan hanya sekadar tanggal biasa. Ini adalah momen penting yang menentukan siapa saja yang berhak menerima dividen.
Dengan kata lain, kalau kamu ingin ikut menikmati pembagian dividen dari BBRI, kamu harus sudah membeli sahamnya sebelum tanggal ini.
Setelah melewati cum date, kamu tidak akan lagi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) untuk periode pembagian dividen tersebut.
Total Dividen Fantastis: Rp51,73 Triliun
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret 2025, BRI memutuskan untuk membagikan dividen tunai total sebesar Rp51,73 triliun.
Jumlah ini dibagi dalam dua tahap, yaitu dividen interim yang sudah dibagikan pada Januari sebesar Rp135 per saham, dan sisa dividen final sebesar Rp208,40 per saham yang akan dibayarkan bulan April ini.
Jika dikalkulasi, totalnya setara dengan pembagian keuntungan yang sangat menggiurkan bagi pemegang saham.
Buat kamu yang punya saham BBRI dalam jumlah besar, ini bisa jadi tambahan penghasilan pasif yang sangat signifikan.
Bahkan, dari total dividen yang dibagikan, Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas akan menerima Rp27,68 triliun.
Tapi jangan khawatir, karena pemegang saham publik juga akan menerima bagian yang proporsional berdasarkan kepemilikan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: