Buruh PT San Xiong Steel Demo di Kantor Gubernur Lampung, Tuntut Gaji dan Kepastian Status

Pemprov Lampung pasilitasi Mediasi antara karyawan dan PT San Xiong Steel--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Kamis, 10 April 2025.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
Tuntutan pertama, para buruh mendesak agar perusahaan segera membayarkan gaji bulan Maret yang seharusnya telah mereka terima pada 7 April lalu, sesuai dengan UMK Lampung Selatan sebesar Rp 3.076.990.
Kedua, mereka meminta kepastian status kerja di bawah manajemen baru, yang kini dipimpin oleh Finni Fong setelah sebelumnya dikelola oleh Lim Tong Tong, warga negara asing.
BACA JUGA:Cegah Aksi Kriminalitas Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Rumah Kosong di Bandar Lampung
BACA JUGA:AMP Deklarasi Dukungan Untuk Pasangan Supriyanto-Suriansyah di PSU Pilkada Pesawaran
Tuntutan ketiga, buruh yang telah mengajukan pengunduran diri sejak Maret meminta agar hak-hak mereka segera dibayarkan oleh manajemen baru.
Keempat, para buruh meminta Pemprov Lampung turun tangan untuk menyelesaikan konflik ketenagakerjaan ini agar hak-hak mereka tidak terus terabaikan.
Irfan, Bendahara Serikat Buruh San Xiong (SBSX), meminta pemerintah segera memberikan kejelasan soal kepemimpinan perusahaan.
Ia menyoroti kondisi buruh yang digantung statusnya dan tidak mendapat kepastian hukum.
BACA JUGA:AMP Deklarasi Dukungan Untuk Pasangan Supriyanto-Suriansyah di PSU Pilkada Pesawaran
BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Beli Rumah Warga untuk Dijadikan Taman
“Kalau mau memecat, keluarkan suratnya dan berikan hak kami. Jangan digantung,” tegasnya.
Irfan juga menyebut bahwa sejak 8 April 2025, para buruh sudah tidak bisa masuk ke area pabrik karena dikunci oleh manajemen baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: