Parkir Liar Masih Jadi Masalah, Kasatpol PP Lampung Utara Tegaskan Itu Kewenangan Dishub dan Kepolisian

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, Khairul Anwar-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Masalah parkir liar di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tampaknya masih menjadi persoalan yang sulit diatasi.
Meskipun aturan sudah jelas melarang praktik parkir sembarangan, kenyataannya, pelanggaran masih marak terjadi di sejumlah ruas jalan utama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, Khairul Anwar, menegaskan bahwa penanganan parkir liar bukan sepenuhnya menjadi tugas instansinya.
Menurutnya, tanggung jawab pengawasan dan penindakan parkir di jalan raya juga berada di bawah koordinasi pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
BACA JUGA:Wartawan Dapat Kesempatan Beli Rumah Murah, Ini Syarat Lengkapnya!
“Kami ini penegak Perda, bukan penegak undang-undang secara umum. Jadi, terkait parkir liar, kewenangan penuh itu bukan di tangan kami,” ujarnya saat ditemui medialampung.co.id, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Khairul menjelaskan bahwa Satpol PP hanya memiliki kewenangan menertibkan pedagang kaki lima dan aktivitas lain yang melanggar peraturan daerah.
Ia menyebut, pihaknya tetap siap membantu jika ada sinergi dari lintas instansi.
Sementara itu, menjelang perayaan Idul Fitri, praktik parkir liar semakin meresahkan warga.
BACA JUGA:Khatam Al- Qur'an Hingga 6 Kali Selama Ramadan, 22 ASN Lampung Dapat Hadiah Umroh Dari Gubernur
Dinas Perhubungan Lampung Utara mengakui masih kesulitan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di ruas padat seperti Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara hingga Jalan Jenderal Sudirman.
“Bahu jalan yang dipakai parkir sembarangan oleh kendaraan roda dua dan roda empat menyebabkan kemacetan cukup parah. Arus lalu lintas jadi terganggu, apalagi saat jam sibuk,” ujar Kepala Dishub Lampung Utara, Anom Sauni.
Anom menyebutkan bahwa selain Dishub, Satpol PP dan Dinas Perdagangan juga memiliki peran penting dalam penertiban ini.
Ia menyoroti area depan RS Handayani yang kerap dipadati pedagang dan kendaraan, membuat lalu lintas semakin semrawut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: