Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa di Lampung Utara Dibumbui Insiden Rebutan Amplop
Anggota Bawaslu memberikan amplop kepada para Kepala Desa yang menghadiri Sosialisasi dan Ikrar Netralitas yang digelar Bawaslu Lampung -Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa untuk Pemilihan Serentak 2024 diadakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung dan berlangsung di Ruang Siger Pemkab Lampung Utara pada Kamis, 26 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk menekankan pentingnya netralitas dan integritas kepala desa dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Namun, sebuah insiden yang menarik perhatian terjadi di tengah-tengah acara tersebut.
Sejumlah aparat desa yang hadir terlihat berebut amplop berisi uang akomodasi sebesar Rp150 ribu, yang disediakan oleh Bawaslu.
BACA JUGA:Sesuai Target, Kecamatan Air Hitam Lunasi PBB Lebih Awal
Pemandangan ini terjadi di dalam aula Tapis Sekdakab Lampung Utara dan melibatkan 246 kepala desa dan lurah yang turut serta dalam acara tersebut.
Menurut pantauan di lokasi, perilaku berebut uang transportasi tersebut tidak ubahnya seperti warga yang mengantre sembako.
Warga yang menyaksikan kejadian ini mempertanyakan kredibilitas para aparat desa dan lurah yang hadir.
“Itu yang kami pertanyakan, kok segitunya mereka (oknum) pamong desa berebut uang akomodasi dari Bawaslu. Padahal kan pejabat publik, apa itu yang mesti dikedepankan. Bagaimana kalau kedepan ada ‘Serangan Fajar’ menghantam desa mereka. Apakah tidak berpaling ke salah satu Paslon, seperti diutarakan Bawaslu Lampung dalam sosialisasi tersebut," ungkap seorang warga, Awan.
BACA JUGA:Layanan SIM Drive Thru dan E-TLE Segera Hadir di Bandar Lampung
Acara yang sejatinya bertujuan untuk mempromosikan integritas dan netralitas dalam pelaksanaan pemilu, justru tercoreng oleh insiden ini.
Sebagai pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat, kepala desa diharapkan mampu menunjukkan sikap netral yang berintegritas.
Komisioner Bawaslu Lampung, Suheri, dalam sambutannya mengingatkan bahwa kepala desa harus berhati-hati dalam bersikap selama masa kampanye.
“Kepala desa jangan banyak gerakan, jangankan dia bergerak dengan kedipan mata saja bisa mengarahkan warganya. Sebab, kades adalah jabatan publik yang dipilih langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: