TPP Bulan Juni-Juli Belum Dibayar, PNS Pemkab Lampung Utara Terpaksa Berhutang

TPP Bulan Juni-Juli Belum Dibayar, PNS Pemkab Lampung Utara Terpaksa Berhutang

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lagi dan lagi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lampung Utara mengeluhkan lambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan yakni bulan Juni dan Juli 2024

Salah satu pejabat Pemkab Lampung Utara yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa TPP untuk bulan Juni-Juli hingga kini belum terbayarkan.

"Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dua bulan ini belum dibayarkan,ini aja sudah cari-cari utangan untuk menutupi kebutuhan,” ucapnya 

Kalau SK pegawai bukan rahasia umum lagi hampir seluruh PNS di Lampung Utara sudah tergadaikan di bank.

BACA JUGA:Temukan Pemilih Tidak Masuk di DPS, Bawaslu Akan Surati KPU Pesisir Barat

BACA JUGA:Dinkes Pesisir Barat Gelar Rakor Satgas Kawasan Tanpa Rokok

"Harapan PNS rata-rata ngandelin pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk keperluan sehari-hari, ini malah dua bulan belum terbayarkan," ujarnya, Rabu 21 Agustus 2024

Hingga berita ini ditulis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Ir. Mikael Saragih, belum dapat dikonfirmasi meskipun medialampung.co.id beberapa kali mencoba menghubunginya melalui WhatsApp mengenai terlambatnya pembayaran TPP selama dua bulan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: