KPU Lampung Utara Janji Selesaikan DPT Pilkada Tepat Waktu

KPU Lampung Utara Janji Selesaikan DPT Pilkada Tepat Waktu

Bawaslu Lampung Utara menggelar rapat persiapan pleno DPT Pilkada 2024--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan sejumlah masukan terkait rencana penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mat Ahir, menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu dikonsolidasikan dan disinkronkan antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil terkait pemutakhiran data pemilih

Ia juga menyoroti adanya pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi belum dapat dicoret dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

"Bawaslu sempat menyurati KPU terkait pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih masuk ke dalam DPT, serta mengenai penambahan jumlah TPS," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemdes Cempaka Timur Gelar Serah Terima Sejumlah Pembangunan

Di sisi lain, KPU Lampung Utara merespons masukan dan koreksi dari Bawaslu dengan janji akan menindaklanjutinya. 

Saat ini, proses penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) masih berlangsung, dan ada beberapa tahapan yang perlu diselesaikan sebelum kontestasi Pilkada pada November mendatang.

"Pendekatan de jure diterapkan dalam pemutakhiran daftar pemilih sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan pendekatan ini, untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari daftar pemilih di TPS tertentu, dibutuhkan dokumen sah atau bukti otentik yang menerangkan status pemilih," kata Komisioner KPU Lampung Utara, Bidang Data dan Informasi, Yansen Atik.

Yansen juga menyampaikan bahwa dalam rapat persiapan pleno DPT Pilkada 2024, telah disepakati adanya penambahan delapan TPS. 

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Pj Gubernur Samsudin dan Jajaran Pemprov Olahraga Tenis Bersama Jajaran Kemenpora

"Terdapat penambahan dua TPS reguler di Abung Pekurun, satu di Abung Barat, satu di Ulu Sungkai, serta penambahan empat TPS di Lapas dan Rutan," jelasnya.

Ia optimistis bahwa KPU Lampung Utara dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada dengan sisa waktu yang tinggal beberapa hari lagi.

"Masih ada ruang untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari Bawaslu dan masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: