Polres Tulangbawang Barat Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

Polres Tulangbawang Barat Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polisi tangkap 8 nelayan ilegal fishing di Tulang Bawang. 

Adapun penangkapan kepada 8 pelaku ilegal fishing oleh Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadilah Astutik pada Rabu 14 Agustus 2024.

Umi mengatakan bahwasanya penangkapan tersebut setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke 79 di IKN

BACA JUGA:Tidak Ada Persoalan, 25 Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih Siap Dilantik

"Ada masyarakat yang melaporkan terkait adanya praktik ilegal fishing di Aliran Sungai Tulang Bawang Tiyuh Terang Mulya, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dari laporan tersebut tim dari Polres Tulang Bawang Barat mendatangi lokasi," kata Umi saat memberikan keterangan. 

Polisi bersama masyarakat setempat mengamankan para pelaku beserta barang bukti (bb).

"Disana bersama masyarakat tim mendapati kegiatan tersebut yang dilakukan oleh 8 nelayan. Kemudian para pelaku ini langsung diamankan bersama barang bukti," jelasnya. 

Dalam penangkapan tersebut pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti yakni 5 perahu dan 4 alat setrum rakitan.

BACA JUGA:Buka Rakerda DPD IWAPI Lampung Pj Gubernur Samsudin: Pentingnya Kontribusi Wanita Pengusaha Dalam Perekonomian

BACA JUGA:Lampung Jadi Tuan Rumah Pameran Regional Koleksi Filologika se- Sumatera

"Ada beberapa barang bukti diantaranya 5 perahu dan 4 mesin setrum rakitan yang mereka buat sendiri serta ada beberapa barang bukti lainnya," ungkapnya. 

Lanjutnya dari keterangan para pelaku, aksi tersebut telah dilakukan selama puluhan kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: