Tidak Ada Persoalan, 25 Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih Siap Dilantik

Tidak Ada Persoalan, 25 Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih Siap Dilantik

Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terpilih periode 2024-2029, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024, dipastikan akan dilantik pada Senin, 19 Agustus 2024 mendatang.

Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L.Maulana, M.Pd., mengaku, berdasarkan koordinasi dengan Biro Otda pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, anggota DPRD Pesbar terpilih hasil Pemilu 2024 lalu yang berjumlah 25 orang dipastikan akan dilantik pada 19 Agustus 2024. 

Karena anggota DPRD pada periode sebelumnya masa jabatannya berakhir pada 19 Agustus 2024.

“Sedangkan, terkait dengan permasalahan atau persoalan lainnya, termasuk terkait dengan kondisi ijazah semua anggota DPRD terpilih itu tidak ada kendala, artinya semua tidak ada persoalan,” katanya.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Kapolda Lampung Instruksikan Kapolres/ta Pimpin Langsung Simulasi Sispamkota

BACA JUGA:Lampung Jadi Tuan Rumah Pameran Regional Koleksi Filologika se- Sumatera

Dikatakannya, untuk jadwal pelantikan rencananya akan dilakukan langsung oleh Pengadilan Negeri (PN) Liwa. 

Karena itu, rencananya di Kabupaten Pesbar ini pelantikannya dijadwalkan sekitar pukul 14.00 WIB, pada Senin 19 Agustus 2024 nanti. 

Mengingat, dari PN Liwa itu lebih dulu akan melantik anggota DPRD terpilih di Lampung Barat.

“Karena itu, kita berharap pelantikan anggota DPRD Pesbar terpilih nanti dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala. Untuk tempat pelantikan tetap dipusatkan di gedung DPRD setempat,” jelasnya.

BACA JUGA:Media Berperan Penting Sukseskan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pekon Tebapering Raya Distribusikan Bansos Beras CPP ke 157 KPM

Sementara itu, terkait dengan persiapan PIN anggota DPRD terpilih tersebut untuk sementara ini masih menggunakan PIN biasa, bukan PIN emas. 

Hal itu karena berdasarkan adanya masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun pihak terkait lainnya, mengenai PIN anggota DPRD. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: