DPO Pencuriaan Mobil, Ditangkap Polsek Jati Agung.
Pelaku Ditangkap Team Reskrim Polsek Jatiagung --
LAMSEL ,MEDIALAMPUNG.CO.ID– Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kab. Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin melalui Kapolsek Jatiagung Iptu Rudy Prawira membenarkan telah mengamankan seseorang berinisial SA (36) “Pelaku yang selama ini buron akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti,"Ungkap Kapolsek Minggu 16 Februari 2025
Pelaku diamankan oleh Tekab 308 unit reksrim Polsek Jati Agung di kediamannya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan
Saat ditangkap juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up dengan nomor polisi BE 8644 DA
BACA JUGA:Momen Membanggakan, Mirza Pimpin Pembacaan Pancasila di pembukaan HUT Partai Gerinda
Kasus ini bermula dari laporan korban Agusnardi, mengenai pencurian terjadi pada Kamis (9 Januari 2025 ) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya Desa Way Hui Rt. 33 Kec. Jati agung,
"korban kehilangan satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up berwarna biru dengan nomor polisi BE 8644 DA dan mengalami kerugian sekitar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan dalam melancarkan aksinya Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan tersebut dan melarikannya tanpa izin dari pemilik” jelasnya
Dari hasil penyelidikan, pelaku SA (36), seorang buruh asal Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, setalah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Lagi, Polisi Amankan 4 Pelaku Curanmor dan 1 Penadah Motor di Bandar Lampung
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan. “Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencegah serta mengatasi kejahatan,” tutup Iptu Rudy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: