Sepanjang Tahun 2024 Tercatat Ada 13.000 Masyarakat Lampung Melaksanakan Ibadah Umrah

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mencatat peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah pada tahun 2024, mencapai sekitar 13.000 jamaah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ansori F Citra, menyatakan bahwa tren keberangkatan umrah terus meningkat setiap tahunnya.
"Tahun lalu, jumlah jamaah yang berangkat sekitar 13 ribu orang. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai sekitar 9 ribu orang," Kata Ansori saat memberikan keterangan pada Minggu 16 Februari 2025.
Ansori mengungkapkan beberapa faktor yang mendorong peningkatan jumlah jamaah umrah.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Aksinya Terekam CCTV
BACA JUGA:DPO Pencuriaan Mobil, Ditangkap Polsek Jati Agung.
Salah satu penyebab utamanya adalah meningkatnya kesadaran spiritual masyarakat serta membaiknya kondisi ekonomi.
"Berdasarkan analisis kami, peningkatan ini kemungkinan dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran spiritual masyarakat serta peningkatan ekonomi. Selain itu, faktor lamanya daftar tunggu haji juga bisa menjadi alasan masyarakat memilih untuk berangkat umrah terlebih dahulu," jelasnya.
Terkait dengan jumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Lampung, saat ini terdapat tujuh lembaga dengan kantor pusat di wilayah tersebut serta 12 lembaga yang merupakan kantor cabang.
"Jamaah umrah dari Lampung ada yang menggunakan jasa travel yang berbasis di Lampung, tetapi ada juga yang menggunakan travel dari luar daerah seperti Jakarta atau Bandung," kata Ansori.
BACA JUGA:Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 16 Februari 2025
BACA JUGA:Momen Membanggakan, Mirza Pimpin Pembacaan Pancasila di pembukaan HUT Partai Gerinda
Ia mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah umrah melalui PPIU yang telah memiliki izin resmi dan menghindari perjalanan umrah dengan konsep backpacker.
"Jika terjadi sesuatu selama perjalanan umrah backpacker, tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, lebih baik memilih biro perjalanan resmi yang telah memiliki izin," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: