Cegah Gangguan Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Lampung Turunkan Personel Patroli Jalan di Kota Bandar Lampung
Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli hunting. Foto Dok--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli hunting guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas.
Kegiatan patroli hunting ini menyusuri rute dimulai dari Mapolda Lampung – Jl. Terusan Ryacudu – Jl. Sultan agung – Jl. Ki.maja – Jl. Urip sumiharjo.- Jl.pajajaran – JL.Teuku umar- Jl. Raden Intan – Jl. A.Yani – Jl. Gajah mada. JL.Antasari. JL.Soekarno Hatta – Jl. Ryacudu – Mapolda Lampung, Sabtu (27/7/2024) pada pukul 22.00 WIB sampai selesai.
“Iya, kegiatan patroli hunting ini antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya berpotensi terjadi dalam malam akhir pekan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
BACA JUGA:BNNP Lampung Benarkan Oknum Polisi yang Penerima Order Sabu dari Ojol
BACA JUGA:Masuk ke Rekening KKS Senilai Rp 400.000, Ternyata Bukan Bansos BPNT
Dari kegiatan rutin ini, Umi menyampaikan, personel Ditreskrimum menciptakan dan memastikan situasi serta kondisi Kamtibmas berjalan dengan aman kondusif.
Termasuk membubarkan kelompok-kelompok anak remaja masih berkerumun hingga tengah malam, guna mencegah potensi tindak pidana kejahatan.
“Dalam pelaksanaannya, kami melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan untuk kembali ke rumah,” ucapnya.
BACA JUGA:Tapismall Wadah Pengadaan Barang dan Jasa, Potensi PAD Baru Pemda di Lampung
Lebih dari itu, petugas turut melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor sekaligus indentitas masyarakat ditemui.
“Kami terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat sama-sama menjaga Kamtibmas di mulai dari lingkungan terdekat masing-masing sehingga situasi dan kondisi tetap berjalan kondusif,” tandas Kabid Humas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: