BNNP Lampung Benarkan Oknum Polisi yang Penerima Order Sabu dari Ojol

BNNP Lampung Benarkan Oknum Polisi yang Penerima Order Sabu dari Ojol

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung membenarkan bahwa yang ditemukan pihaknya saat berada di lokasi tempat kejadian --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung membenarkan bahwa yang ditemukan pihaknya saat berada di lokasi tempat kejadian perkara alamat tujuan tersebut adalah oknum anggota polri.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Budi Wibowo membenarkan bahwa yang ditemukan oleh anggotanya dilapangan adalah oknum polisi

"Awalnya kita tidak mengetahui karena waktu itu ada driver ojek online mendatangi kantor BNN,"katanya, Minggu (28/7/2024).

Dia menjelaskan bahwa sore itu ojek online bernama Makmuri (29) warga Telukbetung Timur datang ke kantor untuk melaporkan penemuan barang yang dipesan.

BACA JUGA:Masuk ke Rekening KKS Senilai Rp 400.000, Ternyata Bukan Bansos BPNT

Dari sana anggota mendapatkan informasi bahwa barang yang diantar berupa baju bayi ternyata berisikan narkotika jenis shabu.

"Setelah laporannya kita tindak lanjutin barulah disana ketahuan yang memesan adalah oknum anggota,"katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan sudah melakukan beberapa tindakan yaitu berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait temuan tersebut. 

Kemudian setelah dilakukan tindakan oleh Bid Propam Polda Lampung atau pemeriksaan barulah dibawa ke BNNP Lampung. 

BACA JUGA:Tapismall Wadah Pengadaan Barang dan Jasa, Potensi PAD Baru Pemda di Lampung

"Sudah dilakukan tindakan internal barulah selanjutnya ke BNNP Lampung,"jelasnya. 

Namun dirinya juga meluruskan bahwa oknum polri yang berinisial R berdinas di salah satu Polsek wilayah Bandarlampung bukan sengaja menjebak ojol.

"Itu bukan dijebak melainkan penyalahguna, jadi kalau penyalahgunaan bisa dari mana saja,"katanya.

Diberitakan sebelumnya, Makmuri (29) warga Telukbetung Timur mengatakan bahwa awalnya dirinya sedang menunggu orderan dengan lewat di rumah makan ayam bakar soponyono di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: