IPPNU Lampung Barat Kecam Tindakan Kriminal Kekerasan Seksual Terhadap Anak

IPPNU Lampung Barat Kecam Tindakan Kriminal Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ketua PC IPPNU Lambar Imas Fauziah--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dilansir beberapa Media Cetak dan Online belakangan marak terjadi kekerasan seksual terhadap anak. 

Seperti pada laman MediaLampung.disway.id Pada Tanggal 17 Mei 2024 dan juga di halaman Radar Lambar edisi 25 Mei 2024.

Dalam kurun satu bulan sudah dua kali terjadi kekerasan seksual terhadap anak, dengan motif berbeda, ada oknum kakek mengimingi uang dan ada oknum Guru Ngaji yang diduga mencabuli santrinya yang masih dibawah umur. 

Dengan rentetan kejadian tersebut memancing insting Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) angkat bicara, sebagaimana kepada Wartawan Medialamping.disway.id Ketua PC IPPNU Lambar Imas Fauziah mengatakan, IPPNU sangat mengecam keras perilaku biadab layaknya seperti hewan kepada oknum pelaku Kekerasan seksual kepada anak terutama oknum guru ngaji terhadap santrinya pada salah satu Taman Pembelajaran Al-Quran (TPA).

BACA JUGA:Jelang WSL Krui Pro 2024, Tidak Ada Perubahan Jadwal Penerbangan di Bandara MTK

Meski hal ini tidak pernah terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berlatar belakang NU. 

"Point tuntutan kami ada tiga hal seperti komitmen kami pada kongres IPPNU XIX IPNU akan mengawal implementasi UU TPKS (tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan komitmen kami mengadvokasi kekerasan seksual kepada anak," tegasnya. 

IPNU akan mengawal proses penegakan hukum, dan berharap kepada pihak berwajib agar memberi hukuman setimpal lada pelaku tindak pidana kekerasan Seksual kepada anak dengan hukuman setimpal agar kejadian tersebut tidak terjadi di kemudian hari.

Lalu mendesak pemerintah daerah agar melakukan langkah kongkrit berkoordinasi dengan KPAI Komisi Perlindungan anak, Aparat penegak hukum, instansi terkait, untuk mengimplementasikan peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, upaya tersebut berguna sebagai pencegahan tindak pidana kekerasan seksual agar tidak terulang kembali.

BACA JUGA:Tahun Ini Gelar Verifikasi, Dinkes Pesisir Barat Targetkan Jumlah Pekon ODF Bertambah

Kemudian mendesak pemerintah daerah agar segera membentuk tim guna mengadvokasi korban serta pemulihan trauma psikologis kepada korban kekerasan Seksual. 

Imas mengaku sangat miris memang jika hal ini tidak mendapat respon dari semua pihak, karena ini sudah darurat, anak adalah investasi bangsa yang harus kita jaga dan dilindungi. 

"Harapan kami hal Ini semoga tidak terjadi lagi dikemudian hari," tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: