Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Maret 2024
--
BACA JUGA:Penerapan Mapel TIK, SMPN 2 Kebun Tebu Usulkan Bantuan Perangkat Belajar
- Bebas Pajak Progresif Tak perlu khawatir tarif pajak yang meningkat karena kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.
- Mudah Persyaratannya sederhana, cukup bawa STNK asli dan KTP asli sesuai nama di STNK.
- Akses Mudah Pembayaran bisa dilakukan di Kantor Samsat terdekat atau via Aplikasi Signal.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: