Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Maret 2024
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga bea balik nama kendaran bermotor (BBNKB) di beberapa wilayah tahun ini.
Tentu program ini disambut dengan baik dan antusias oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya wajib pajak yang memanfaatkannya.
Pemutihan pajak kendaraan memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat, yang mana antara lainnya.
1. Meringankan beban masyarakat.
BACA JUGA:PPP Rebut Empat Kursi DPRD Pesisir Barat, Dedi Irawan Sampaikan Ucapan Terimakasih
Pemutihan pajak kendaraan ini bisa meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, dengan dibebaskannya denda pajak, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dengan harga lebih terjangkau.
2. Meningkatkan kepatuhan pajak
Pemutihan pajak kendaraan bisa meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaran karena terkendala denda, bisa memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Aparat Pekon Turut Semangati Pelaksanaan Posyandu Balita
3. Meningkatkan penerimaan pajak
Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Meskipun pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan denda, namun pemerintah tetap dapat memperoleh pendapatan dari pokok pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.
Bagi yang sedang membutuhkan insentif atau diskon pajak kendaraan, pemerintah Aceh punya kabar baik. Mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024, digelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membebaskan denda dan pajak progresif.
- Bebas Denda Lupakan beban denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: