Laporkan Dana Awal Kampanye, Gerindra Terbesar, PDI Perjuangan Nihil

Laporkan Dana Awal Kampanye, Gerindra Terbesar, PDI Perjuangan Nihil

--

BACA JUGA:Bunga Bangkai Raksasa Tumbuh dan Mekar di Bumi Perkemahan TNBBS Kubu Perahu

10. Partai Garda Republik Indonesia, nihil

11. Partai Amanat Nasional, nihil

12. Partai Bulan Bintang, nihil 

13. Partai Demokrat Rp10.500.000,- pengeluaran Rp56.500,- saldo Rp10.483.500.

BACA JUGA:Waktu Pengajuan Pindah Memilih Tinggal Enam Hari Lagi

14. Partai Solidaritas Indonesia, nihil

15. Partai Persatuan Pembangunan, penerimaan Rp150.000,- pengeluaran nihil, saldo Rp150.000.

Seperti diketahui,  total 15 Parpol peserta Pemilu 2024 menyampaikan LADK ke KPU Lampung Barat.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah, SHI, MM., mengungkapkan, 15 Parpol tersebut menyampaikan LADK tepat waktu yakni hingga pukul 23.59 Wib pada Minggu 7 Januari 2024.

BACA JUGA:Anev Kamtibmas Polda Lampung 2024, Polresta Bandar Lampung Temukan 90 Kasus

"Selanjutnya hari ini (Senin 8 Januari 2024), kami mengundang 15 Parpol tersebut untuk menyampaikan tanda terima untuk yang lengkap, dan surat pengembalian untuk perbaikan kepada Parpol yang belum lengkap menyampaikan LADK," ungkap Syarif Ediansyah.

Perbaikan untuk yang belum lengkap, kata dia, diberi batas waktu hingga 12 Januari 2024. Parpol diharapkan untuk mengembalikan berkas LADK hasil perbaikan sebelum tanggal tersebut.

"Jadi yang belum lengkap kita minta diperbaiki, batas waktunya 12 Januari 2024," kata dia menambahkan.

Menurut Syarif, dijelaskan dalam ketentuan Pasal 338 ayat (1) Undangan - Undangan 7 Tahun 2027 Jo Pasal 118 ayat (1) PKPU 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: