KPU Pesisir Barat Tetapkan 55 Calon Anggota PPK Terpilih

KPU Pesisir Barat Tetapkan 55 Calon Anggota PPK Terpilih

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menetapkan 55 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih hasil seleksi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pesbar tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, dari hasil tahapan seleksi sebelumnya, kini KPU Pesbar telah menetapkan calon anggota PPK terpilih untuk Pilkada 2024 mendatang. 

Keseluruhan untuk jumlah calon anggota PPK terpilih itu terdapat 55 orang. Karena setiap Kecamatan terdapat lima orang calon anggota PPK.

“Kita mengucapkan selamat bagi calon anggota PPK yang terpilih, dan tentu diharapkan kedepan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya, Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:Anggaran Rp2,191 Miliar Disiapkan untuk Penanganan Jaringan Irigasi di Lampung Barat

Sementara itu, kata dia, setelah ditetapkan sebagai calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 itu, selanjutnya KPU Kabupaten Pesbar juga akan melaksanakan tahapan pelantikan bagi seluruh calon anggota PPK terpilih. 

Untuk pelantikannya itu rencananya dijadwalkan pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, sekaligus pengambilan sumpah janji dan juga penandatanganan pakta integritas anggota PPK.

“Semua anggota PPK yang telah dilantik nanti, wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan dilaksanakan di hari itu setelah pelaksanaan pelantikan selesai,” jelasnya.

Masih kata Marlini, setelah dilantik nanti, semua anggota PPK untuk Pilkada 2024 itu juga harus sudah siap untuk melaksanakan tugas di masing-masing Kecamatan, maupun melakukan persiapan lainnya. 

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Anggarkan Rp38,683 Miliar Untuk Penanganan Stunting

Karena itu, Anggota PPK yang telah dilantik diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan KPU setempat.

“KPU Pesbar berharap semua anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini dapat melaksanakan tugasnya dengan tetap mengacu pada peraturan maupun regulasi yang berlaku, serta yang terpenting harus tetap komitmen,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: