Anev Kamtibmas Polda Lampung 2024, Polresta Bandar Lampung Temukan 90 Kasus

Anev Kamtibmas Polda Lampung 2024, Polresta Bandar Lampung Temukan 90 Kasus

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung sampaikan laporan Analisa dan evaluasi (Anev) kamtibmas minggu pertama pada tahun 2024 Senin 8 Januari 2024.

Kasubbid Penmas Akbp Rahmad Hidayat SE, MM., menjelaskan telah terjadi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung dan Polres/ta jajaran sebanyak 299 kasus.

Dari sejumlah gangguan Kamtibmas tersebut dengan total penyelesaian sebanyak 192 kasus.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 263 kasus tindak pidana konvensional,"kata Rahmad.

BACA JUGA:Polda Lampung Tindak Lanjuti Perintah Kapolri Penggunaan Rotator

Lanjutnya, ada 30 tindak pidana transnasional, satu tindak pidana illegal logging.

Kemudian satu pelanggaran penganiyayaan terhadap hewan.

"Selanjutnya ada 2 gangguan dan 2 bencana kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung dalam sepekan," tambahnya.

Ia mengatakan berdasarkan Anev Gangguan Kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung yakni sebanyak 90 kasus.

BACA JUGA:Fahrizal Sebut Pemprov Lampung Sudah Salurkan DBH 4 Triwulan Senilai Rp 1,2 Triliun di Tahun 2023

Kemudian terendah di wilayah Hukum Polres Lampung Barat sebanyak 3 kasus.

Rahmad juga menambahkan untuk anev mingguan ini akan terus dilaksanakan guna menjadikan tolak ukur kalender kamtibmas mengenai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: