Baru 10 Hari Merantau di Lampung Barat, Warga Bengkulu Itu Mengaku Sudah Tiga Kali Jambret Ibu-Ibu

Baru 10 Hari Merantau di Lampung Barat, Warga Bengkulu Itu Mengaku Sudah Tiga Kali Jambret Ibu-Ibu

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Baru hitungan 10 hari tinggal di salah satu kosan di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Victor Fernando (37) Warga Dusun Sukarame, Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diamankan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit atas kasus penjambretan nampaknya sudah berani berulah.

Pelaku yang sengaja jauh-jauh merantau ke Lampung Barat dari Provinsi Bengkulu itu belakangan diketahui kesehariannya berjualan kerupuk di Pasar Liwa. 

Tapi siapa sangka, disamping berjualan kerupuk. Pelaku memiliki keahlian memindahkan barang berharga secara paksa, alias menjambret.

Alhasil, baru 10 hari tinggal di Pasar Liwa, pelaku sudah berhasil melakukan penjambretan di tiga TKP yang rata-rata sasarannya adalah para wanita alias ibu-Ibu.

BACA JUGA:Ismun Zani Sebut Pelayanan Perumda Limau Kunci Senin-Kamis

Kanit Reskrim Ipda Roy Sandi Kristian Purba, S.H., mendampingi Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin menerangkan, bahwa pelaku telah melancarkan aksinya di 3 TKP, namun 3 TKP itu hanya 2 TKP yang korbannya melapor ke Mapolsek Balik Bukit.

Dari keterangan para korban kejadian terakhir terjadi pada Senin 6 Mei 2024 Sekira pukul 08.00 WIB, korban yang merupakan wanita itu pergi dari rumahnya di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau.

Saat itu korban hendak menuju Kodim 0422/LB di Kelurahan Way Mengaku untuk mengambil kunci rumah yang terbawa oleh adiknya.

Sesampainya di depan Makodim tempat adik korban sekolah, korban tidak bisa masuk dikarenakan para anggota TNI sedang melaksanakan apel di lapangan Kodim. 

BACA JUGA:Fraksi Demokrat Sebut Penangan Bencana di Lampung Barat Lambat

Kemudian korban menuju ke arah Simpang Serdang dan selanjutnya kembali memutarkan balik sepeda motor menuju kantor Kodim dengan mengambil jalur ke arah kanan dan kemudian hendak belok masuk ke dalam Kodim.

Tiba-tiba datang pelaku yang mengendarai sepeda Motor Yamaha Xeon GT yang saat itu mendekati sepeda motor korban dan langsung mengambil satu unit Handphone OPPO A31 warna Hitam dan beserta satu buah dompet warna Hitam yang berisikan uang sebesar Rp 1 juta yang diletakkan korban di depan dashboard motor.

Seketika korban pun terkejut dan berinisiatif mengejar pelaku sembari berteriak 'Maling-maling'. 

Namun saat itu pelaku berhasil kabur dan kemudian datang masyarakat setempat menghampiri korban, setelah itu datang babinkamtibmas dan menyarankan agar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balik Bukit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: