Tempat Kampanye Pemilu 2024 Dibatasi, Berikut 15 Lapangan yang Ditetapkan Sebagai Lokasi

Tempat Kampanye Pemilu 2024 Dibatasi, Berikut 15 Lapangan yang Ditetapkan Sebagai Lokasi

Ketua KPUD Lambar Arip Sah, S.Kom.--

BACA JUGA:DLH Lampung Barat Tak 'Becus' Jaga Keindahan Kota

7. Gedung Surian di Lapangan Sepak Bola Pemangku Suka Jaya (Talang Ujung) di Pekon Puramekar

8. Kebun Tebu di Lapangan Merdeka Pekon Purajaya

9. Lumbok Seminung di Lapangan Kecamatan Lumbok Seminung

10. Pagar Dewa di Lapangan Kecamatan Pagar Dewa di Pekon Basungan

BACA JUGA:Ketua DPRD Lambar Apresiasi Hasil Penilaian Kemenkes RI Untuk Puskesmas Kebun Tebu

11. Sekincau di Lapangan Persada Utama Pampangan di Pekon Pampangan

12. Sukau di Lapangan Kecamatan Sukau di Pekon Bandar Baru

13. Sumber Jaya di Lapangan Manunggal di Pekon Tugusari

14. Suoh di Lapangan Pungkalan/Pekon Sumber Agung di Pekon Tugu Ratu

BACA JUGA:Waduh ! Hari Pertama Kerja, Pj Peratin Buay Nyerupa Berhentikan 19 Aparatur Pekon

15. Way Tenong di Lapangan Sanayuda Kelurahan Pajar Bulan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: