Waduh ! Hari Pertama Kerja, Pj Peratin Buay Nyerupa Berhentikan 19 Aparatur Pekon
Lampiran petikan SK Pemberhentian 19 Aparatur Pekon Buaynyerupa.--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba sebanyak 19 Aparatur Pemerintahan Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat mulai dari Juru Tulis (Jurtul) kepala seksi (kasi), kepala urusan (Kaur) hingga kepala Pemangku diberhentikan secara serentak oleh Penjabat (Pj) Peratin Buay Nyerupa Toaddin, S.Sos., yang baru saja dilantik.
Mirisnya, pemberhentian aparatur pekon itu dilakukan di tengah suasana gembira aparatur pekon dalam menyambut sosok pimpinan baru di hari pertama kerjanya pada Senin (4 Desember 2023).
Sehingga, suasana gembira itu sontak berubah menjadi suasana yang penuh kekecewaan, karena Pj Peratin langsung mengumumkan SK Pemberhentian sebanyak 19 Aparatur pekon yang tertuang dalam Surat Keputusan Pj Peratin Buay Nyerupa Nomor 141/KEP/18.04.11.03/2023 tentang pemberhentian aparatur Pekon Buay Nyerupa.
Salah satu aparatur pekon yang mengaku kecewa atas tindakan kesewenang-wenangan Pj Peratin itu mengungkapkan, pemberhentian aparatur pekon itu disampaikan di hari pertama kerja, bersamaan dengan rapat pertemuan awal seluruh aparatur pekon dengan Pj Peratin.
BACA JUGA:Akibat Ditembak di AS, Mahasiswa Keturunan Palestina Mengalami Kelumpuhan
"Pemberhentian kami (Aparatur Pekon) di umumkan Pj Peratin kemarin (Senin Red) saat rapat pertemuan awal. Awalnya rapat berjalan seperti biasa yang diawali dengan sambutan jurtul yang mengucapkan selamat datang, semoga bisa bekerjasama untuk membangun pekon Buay Nyerupa," terangnya.
Namun, suasana berubah saat Pj Peratin menyampaikan sambutan bahwa dirinya meminta maaf dengan berat hati akan memberhentikan sebanyak 19 aparatur pekon, yang alasannya dalam rangka penyegaran.
"Intinya sambutan dari Pj Peratin menyampaikan terima kasih atas penyambutan aparatur pekon, selanjutnya ia meminta maaf dengan berat hati dirinya akan mengganti 19 aparatur pekon yang tujuannya untuk penyegaran, alasannya gantian dulu dengan yang lain," ungkap sumber yang menirukan sambutan Pj Peratin.
Setelah menyampaikan hal tersebut, terus dia, selanjutnya Pj Peratin menyerahkan petikan SK pemberhentian itu kepada juru tulis berikut lampiran 19 nama aparatur pekon yang diberhentikan.
BACA JUGA:Silaturahmi dengan Masyarakat, Gubernur Arinal Hadiri Pengajian Akbar di Lampung Timur
"Pemberhentian kami ini tentu menimbulkan pertanyaan besar ada apa? Dan mengapa? Karena setahu kami seluruh pelayanan pemerintahan pekon sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam rangka penyegaran, bukannya pemberhentian serentak ini justru akan mengganggu jalannya roda pemerintahan pekon," tutupnya
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pj Peratin, Toaddin. Pesan singkat WhatsApp yang terkirim belum direspon.
Sementara, Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo menyebut bahwa dalam keputusan pemberhentian 19 aparatur pekon itu, Pj Peratin tidak berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, sehingga pihaknya mendorong proses pemberhentian itu agar dibatalkan.
"Tidak ada (koordinasi) dengan kecamatan, jadi kami meminta supaya prosesnya dihentikan. Besok kami akan kumpulkan seluruh aparatur pekon sekaligus memanggil pihak -pihak terkait," singkat Galih.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: