Gubernur Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Terhadap Raperda APBD

Gubernur Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lampung Terhadap Raperda APBD

--

9. Dalam konteks pembangunan SDM, aspek kesehatan juga menjadi prioritas penting. Intervensi penurunan angka stunting terus dilakukan melalui pendekatan multisektor dan multistakeholders, terintegrasi dengan pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Kenaikan Harga Cabai Sebabkan Kenaikan Inflasi

Angka stunting Tahun 2019 tercatat sebesar 26,26 persen dan semakin menurun menjadi 15,2 persen di tahun 2022, dimana Provinsi Lampung masuk dalam kategori 3 (tiga) besar Provinsi di Indonesia dengan prevalensi stunting terendah secara nasional dan memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden R.I serta mendapatkan alokasi Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan untuk kategori percepatan penurunan stunting sebesar Rp. 5.662 Miliar.

10. Masyarakat yang dilindungi oleh Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) di Provinsi Lampung sampai dengan September 2023 sudah mencapai 96,52% atau 8.636.079 jiwa dari jumlah penduduk 8.947.458 jiwa, sehingga Provinsi Lampung memperoleh penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan.

Berkenaan dengan kinerja pembangunan daerah beberapa tahun terakhir, Gubernur menegaskan bahwa sebagaimana telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024; dan dengan berbagai pertimbangan bersama telah disepakati Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024.

Berdasarkan peraturan perundang- undangan tersebut, Pemerintah Daerah bekerja dengan sekuat tenaga untuk dapat menjalankan amanat yang menjadi cita-cita dan harapan seluruh masyarakat Lampung.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Sosialisasi Bahaya Terorisme dan Radikalisme Kepada Siswa dan Guru se-Lampung

Selanjutnya, RPJMD 2019-2024 dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara tahunan; yang juga telah dibahas dan disepakati bersama melalui forum-forum pembahasan teknokratis, politis, patisipatif, secara top-down maupun bottom-up; dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan, dimana termasuk pula di dalamnya telah melibatkan lembaga DPRD Provinsi Lampung.

Dalam perjalanannya, Pemerintah Provinsi Lampung juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap tingkat capaian kinerja dari pelaksanaan RKPD maupun RPJMD.

Pada tahun 2022, hasil ekspose Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada bulan Maret 2023 menunjukkan bahwa rata-rata Capaian Kinerja Program di 48 Perangkat Daerah mencapai 98,77 persen (dengan predikat Sangat Tinggi), dan rata-rata capaian kinerja 20 Indikator Utama RPJMD mencapai 95,55 persen (dengan predikat Sangat Tinggi).

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 secara substansi disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 06 November 2023.

BACA JUGA:Densus 88 Bersama Kemenag Roadshow Kebangsaan di Kecamatan Sumber Jaya

Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi- Fraksi DPRD termasuk didalamnya pembahasan asumsi makro ekonomi, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disepakati, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 8,34 Triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.4,93 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp.3,39 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.13,78 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: