Paripurna DPRD Lampung, Pansus LHP BPK Berikan 16 Rekomendasi Untuk Pemprov Lampung

Paripurna DPRD Lampung, Pansus LHP BPK Berikan 16 Rekomendasi Untuk Pemprov Lampung

Sekertaris Pansus LHP BPK saat memberikan rekomendasi kepada Pj Sekdaprov Lampung, Ferdy dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Dalam rapat ini, DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini adalah defisit anggaran daerah dan tunda bayar yang berdampak pada realisasi program pembangunan.

Sekretaris Pansus, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp3,3 triliun. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Pilih 20 Februari Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Serentak

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Melepas Rombongan Majelis Taklim Dengan Tujuan Masjid Al-Jabar Bandung

Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2023 yang tercatat Rp3,7 triliun.

"Sementara itu, target PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp4 triliun, namun masih terdapat tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan ke kabupaten/kota," Kata Munir usai rapat paripurna pada Senin 3 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, maka akan menjadi masalah serius bagi pembangunan di daerah. 

"PAD adalah jantung perekonomian Lampung. Jika realisasinya tidak optimal, maka pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat," ungkapnya.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Melepas Rombongan Majelis Taklim Dengan Tujuan Masjid Al-Jabar Bandung

BACA JUGA:Kuras ATM Orang Tua Temannya hingga Rp 70 Juta, Wanita di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Lampung melalui Pansus LHP BPK memberikan 16 rekomendasi kepada Pemprov Lampung, sebagai berikut:

- Pemprov Lampung harus segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK secara cepat dan tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: