Pemprov Lampung dan DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045

Pemprov Lampung dan DPRD Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025- 2045

Paripurna DPRD Provinsi Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa 6 Agustus 2024.

Pj Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Tim Pansus yang sangat proaktif, produktif, dan elegan dalam melaksanakan pembahasan bersama, memberikan saran, dan masukan kritis guna penyempurnaan RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.

Sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jelas Pj Gubernur Samsudin, rencana pembangunan Lampung 20 tahun ke depan juga akan mendukung pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, menjadikan Lampung bagian dari Indonesia Emas 2045.

"Kita perlu optimistis untuk mewujudkan visi jangka panjang tersebut, dan Lampung memiliki modal untuk menghadapi tantangan masa depan," ujar Pj. Gubernur Samsudin.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Pandangan Terhadap 6 Raperda Usul Inisiatif DPRD Lampung

BACA JUGA:Litbang RLMG Resmi Di-launching, Paparkan Hasil Survei Elektabilitas Kandidat Gubernur Lampung Pilgub 2024

Pada tahun 2045, jumlah penduduk Lampung diproyeksikan mencapai 11 juta jiwa, terbesar ke-6 di Indonesia. 

Oleh karena itu, pembangunan kualitas manusia menjadi sangat penting agar penduduk Lampung menjadi sumber kekuatan besar untuk mendorong kemajuan dalam banyak aspek pembangunan.

"Lampung juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan letak geografis yang strategis, sehingga berpeluang menjadi magnet investasi yang mendorong pengembangan wilayah dan menjadi pusat kegiatan sosial-ekonomi berskala nasional maupun global," ujarnya.

Menuju Tahun 2045, lanjut Samsudin, seluruh komponen dan pelaku pembangunan di daerah akan didorong dan diarahkan untuk mewujudkan Visi Lampung 20 tahun ke depan, menjadi daerah yang semakin Sejahtera, Maju, Merata, dan Berkelanjutan.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Lampung Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster di Pesibar, 7.500 BBL Diamankan

BACA JUGA:Banner Iklan Rokok TUSSO di Lampung Utara Diduga Dipasang Tanpa Izin

Pj Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa Visi Lampung 2045 akan dijabarkan melalui 8 Misi pembangunan, yaitu: (1) Transformasi Sosial; (2) Transformasi Ekonomi; (3) Transformasi Tata Kelola; (4) Keamanan Tangguh, Demokrasi Substansial, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; (5) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; (6) Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (7) Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8) Kesinambungan Pembangunan.

BACA JUGA:Perbaiki Jalan Nasional, BPJN Lapis Ulang Aspal Sepanjang 2 KM di Pasar Liwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: