Lima Nama Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Lampung, Ini Daftarnya

Lima Nama Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Lampung, Ini Daftarnya

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung soal pengumuman penetapan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 pada Jumat, 4 Oktober 2024. 

Rapat ini dihadiri oleh 56 anggota dewan dan juga membahas pembentukan tim penyusun rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda, menjelaskan bahwa usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung untuk pengesahan pimpinan DPRD Provinsi Lampung. 

"Keputusan beserta lampirannya akan kami kirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029," ungkap Tina.

BACA JUGA:Pastikan Proses Pelelangan Ikan Sesuai Standar Kesehatan, Pj Gubernur Samsudin Resmikan TPI di Tanggamus

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Al Islah Tanggamus

Ia menambahkan bahwa setelah paripurna ini, pihaknya segera mengirimkan surat ke Kemendagri dan berharap keputusan dapat segera diterbitkan. 

"Hari ini kami langsung kirim. Semoga prosesnya tidak memakan waktu lama, tergantung jadwal menteri," jelasnya. 

Berikut adalah daftar usulan pimpinan definitif DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Tina Malinda:

1. Surat DPD Partai Gerindra Nomor LA/A/090189/DPRD-Gerindra/2024 tanggal 18 September 2024 mengusulkan Ahmad Giri Akbar sebagai Ketua DPRD Lampung.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Lampung Utara: Mitsubishi L300 Tabrak Fuso, Satu Penumpang Meninggal

BACA JUGA:Hingga 4 Oktober 2024, 1.638 Peserta Daftar Seleksi PPPK Lampung Selatan, Baru 60 Pendaftar Submit di SSCASN

2. Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Nomor 314/EX/DPD.15/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 mengusulkan Kostiana sebagai pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

3. Surat DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor B-36/DPD PG-/Lampung/IX/2024 tanggal 13 September 2024 mengusulkan Ismet Roni sebagai pimpinan DPRD Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: